Komisi II DPRD Kaltim Dukung Penuh Kerja Sama Perusda MBS Dengan PT Pelindo

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) sebentar lagi akan menjalin kerjasama dengan PT Pelindo dalam pengelolaan kapal pandu atau tongkang di kawasan Sungai Mahakam.

Hal Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, Komisi II mendukung penuh atas terjalinnya kerjasama tersebut sebab,  dengan adanya kerjasama itu tentu akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Komisi II berharap agar jalinan kerjasama tersebut dapat segera terealisasi.

“Kami beri tenggat waktu sampai tiga minggu lagi mereka akan segera melakukan tanda tangan kerjasama, tapi yang pasti kami sangat mendukung terus karena ini hal yang positif,” ucap Tio sapaan akrabnya.

Diketahui, selama ini kegiatan kapal pandu yang melintas di kawasan Sungai Mahakam itu langsung ditangani oleh Pelindo. Padahal, kata Tio, jika dikerjasamakan dengan Pemprov Kaltim melalui pihak Perusda maka akan menjadi sumber PAD baru.

“Kami dorong agar Perusda dapat terlibat langsung, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengusulkan kepada daerah-daerah lain yang aliran sungainya juga ramai dilalui oleh kapal tongkang agar bisa melakukan hal serupa mengenai kerja sama kapal pandu dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Komisi II DPRD Kaltim, ungkap Tio, sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Usulan tersebut bertujuan agar menjadi regulasi yang mampu mengakomodir kepentingan sumber pendapatan daerah.

“Hanya kami belum tahu masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun ini atau tahun depan, kita  tunggu saja,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: