KPPBC Pantoloan Layani Ekspor Impor di Pelabuhan Pasangkayu

KPPBC Pantoloan, Provinsi Sulawei Tengah.

PALU.NIAGA.ASIA – Layanan ekspor impor di Pelabuhan Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat lebih banyak diberikan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan, Sulawesi Tengah (Sulteng), bukan oleh KPBC Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ini karena faktor jarak. Jarak antara Pasangkayu ke Parepare sekitar 8 jam sedangkan ke Pantoloan hanya 3 jam, sehingga pengguna jasa di Pasang Kayu memilih untuk dilayani oleh BC Pantoloan,” kata Kepala KPPBC Pantoloan, Krisna Wardana yang sebelumnya mengemban tugas di daerah Bogor.

“ Kebetulan di sana (Pasangkayu) ada ekspor CPO sehingga itu menjadi salah satu penerimaan kita buat BC Pantoloan,” sambungnya.

Menurut Krisna, di Sulteng sendiri ada dua pelanggaran yang sangat masif terjadi yaitu cukai hasil tembakau rokok serta narkotika. Untuk itu, dia  tegas memberikan arahan pada anggotanya untuk zero telorance terhadap semua pelanggaran tersebut.

“Di sini banyak sekali beredar rokok polos dan rokok saltuk (salah peruntukan) dan salson (salah personalisasi),” ucapnya.

Untuk narkotika sendiri, Sulteng menduduki urutan ke-empat dalam hal tingkat pelanggaran dan penggunaan narkotika di Indonesia. Jika dilihat posisi Sulteng yang tidak berbatasan langsung dengan wilayah luar negeri menjadi hal yang tak terduga dengan tingginya tingkat pelanggaran narkotikanya.

Pelabuhan Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Tapi kami Alhamdulillah teman-teman di unit pengawasan-penindakan bisa melakukan penindakan sampai 7 kali di tahun ini saja, tahun 2024. Dan itu suatu prestasi yang membanggakan menurut saya. Kinerja dengan anggota penindakan dan pengawasan yang mungkin hanya 7 orang, tapi kita bisa melakukan tindakan dengan baik terhadap narkotika,” kata Krishna bangga.

Wilayah kerja KPPBC Pantoloan ini sangat luas, nyaris seluruh wilayah Sulteng (minus Luwuk dan Morowali), mencakup 7 kabupaten/kota, mulai dari kota Palu, Donggala, Parigi, Sigi, Tolitoli dan Buol.

“Luas wilayah kerja KPPBC Pantoloan kurang lebih 35.000km2, mungkin seluas Jawa Timur kali ya. Tapi ini hanya diawasi oleh satu kantor pelayanan tipe C di BC. Tapi itu merupakan satu hal yang harus saya lakukan dengan penugasan di sini,” ujarnya.

Menurut Krisna, KPPBS Pantoloan, memiliki 33 anggota, 4 orang kepala seksi, 9 fungsional, dan 19 pelaksana, yang membantu melaksanakan tugasnya.  Ini suatu tantangan tersendiri untuk bisa memanfaatkan anggotanya secara efektif.

“Bayangkan saja, untuk ke Buol butuh 15 jam perjalanan dari kantor, untuk ke daerah Parigi atau Sigi dan sekitarnya butuh waktu 4 sampai 5 jam. Menghadapi kondisi demikian saya  menggunakan taktik meletakkan informan-informan terpercaya di daerah yang sulit dan jauh dan itu cukup membantu anggotanya dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan 

Tag: