KPPI Kini Punya Situs Ramah Pengguna

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi mempunyai situs http://kppi.kemendag.go.id. Situs ini merupakan pembaruan dari situs sebelumnya dengan keunggulan yang lebih ramah pengguna (user friendly) serta lebih informatif untuk semua pihak dalam mencari informasi terkait perlindungan industri dalam negeri.

“Situs baru ini berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi antara otoritas KPPI dengan pelaku usaha. Dengan tampilan yang user friendly, peluncuran situs ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi kinerja otoritas dalam melindungi industri dalam negeri,” kata Ketua KPPI Franciska Simanjuntak, Senin (1/4/2024).

Beberapa pembaruan yang terdapat dalam situs ini, di antaranya penjelasan terkait peringatan dini (early warning) lonjakan impor, kalender kegiatan, jadwal dengar pendapat publik (public hearing) dalam rangka penyelidikan, serta kegiatan KPPI terkait asistensi maupun peningkatan perlindungan industri dalam negeri melalui Free Trade Agreement.

Sebelumnya, situs KPPI telah memiliki sejumlah fitur unggulan dan fitur tersebut tetap dipertahankan dengan peningkatan tampilan. Fitur yang tersedia dalam situs resmi tersebut, antara lain, berita foto, siaran pers, kegiatan KPPI, daftar penyelidikan KPPI, pertanyaan umum (frequently ask question/FAQ), serta peraturan-peraturan yang terkait trade remedies, khususnya pengamanan perdagangan (safeguard measures).

Franciska berharap, melalui adanya situs ini, pelaku usaha lebih memahami perlindungan industri dalam negeri yang dilakukan melalui tindakan pengamanan. Selain itu, situs ini diharapkan dapat membantu penyebarluasan informasi terkait tindakan pengamanan yang dilakukan oleh KPPI.

“Ini suatu langkah yang baik dan kita juga harus bisa memberikan akses yang lebih banyak lagi buat kalangan pengusaha dan pemangku kepentingan terkait,” imbuh Franciska.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: