KPU Balikpapan Tunggu Kepastian Sengketa Pilkada 2024 dari MK

Prakoso Yudho Lelono. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti surat resmi dari KPU RI terkait hasil Pilkada 2024.

Surat itu akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya sengketa yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami masih menunggu surat dinas dari KPU RI. Informasi yang kami terima, surat itu rencananya akan diterbitkan hari ini,” kata Yudho kepada wartawan, Senin 6 Januari 2024.

Menurutnya, apabial surat tersebut memastikan bahwa hasil Pilkada Kota Balikpapan tidak menjadi objek sengketa di MK, KPU Balikpapan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

“Jika tidak ada sengketa, setidaknya tiga hari setelah surat diterima, kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka,” ujar Yudho.

Diterangkan Yudho, situasi ini akan berdampak pada jadwal pelantikan. Selain itu, KPU Balikpapan juga tengah memastikan tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya yang disengketakan dalam Pilgub.

“Dari 996 TPS yang ada, semuanya harus dipastikan bebas dari konflik hukum,” tegas Yudho.

KPU Balikpapan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran demokrasi di Kota Balikpapan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: