KPU dan Bawaslu Balikpapan Terima Hibah Rp 80 Miliar Untuk Pilkada 2024

Penandatanganan pencairan dana hibah Pilkada 2024 dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Jumat 8 Desember 2023 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan terima dana hibah sekitar Rp 80 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan dan penandatanganan dana hibah dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Wasanti, di ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Jumat 8 Desember 2023.

“Ini wujud komitmen Pemkot Balikpapan membantu dalam penyelenggarakan Pilkada. Pemkot mengalokasikan anggaran secara langsung 100 persen, daripada nunggu. Dananya juga tersedia,” kata Rahmad Mas’ud.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu merincikan, untuk KPU mendapat hibah kurang lebih Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar.

Rahmad mengingatkan agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk pesan netralitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, di mana netralitas harus terjaga.

“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” pesannya.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut, dari jumlah hibah yang diterima KPU senilai Rp 63 miliar, diperuntukkan membiayai seluruh tahapan, mulai dari perencanaan sampai nanti penetapan calon terpilih.

“Jadi, seluruh tahapan itu dibiayai oleh APBD, tidak boleh ada yang dibiayai APBN,” ucap Thoha.

Thoha juga bilang, untuk Balikpapan sebenarnya skema pembayarannya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah. Namun, karena Balikpapan mampu, sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.

“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor. Nilainya sama ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg,” demikian Thoha.

Penulis : Heri | Editor : Intoniswan

Tag: