SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendiskusikan hasil evaluasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang sudah dilaksanakan dalam Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka memastikan pelaksanaan tahapan-tahapan selajutnya lebih baik.
Dalam FGD yang dilaksanakan Jum’at (20/9/2024) di Mercure Hotel Samarinda, diikuti puluhan peserta yang berasal dari komisoner dan pejabat di lingkungan KPU Kaltim dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan KPU Kaltim adalah anggota Tim Pakar KPU RI, Ahsanul Minan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, Anggota KPU Kaltim 2019-2024, Mukhasan Ajib, serta Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim, Ahmad Syahir Idris.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita yang hadir sekaligus membuka acara kegiatan tersebut mengatakan, mendiskusiakan hasil evaluasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada di FGD mengacu pada Surat Dinas dari KPU-RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.
“Dalam surat tersebut terdapat sebuah kewajiban kepada kami (KPU Kaltim) sebagai penyelenggara Pilkada 2024 untuk mengundang KPU Kabupaten/Kota termasuk pejabat struktural di KPU Kaltim, untuk mevalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya, termasuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU Provinsi maupun Kota dan Kabupaten,” ujar Iffa.
KPU Kaltim sebagai fasilitator memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail hasil evaluasi selama sesi FGD. Termasuk diantaranya yakni masalah penting seperti pemungutan suara ulang harus didalami secara kualitatif untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya masalah tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang didapatkan dengan menggunakan penyebaran kuesioner yang telah diolah dengan menghasilkan potret penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 beserta kendala, hambatan, capaian dan saran perbaikannya.
“Jadi dalam FGD ini, terdapat sejumlah topik penting yang kami bahas seperti Tahapan Pemilu, Non Tahapan Pemilu, Kelembagaan (Supporting System), Faktor Eksternalitas, Validitas Data Pendukung Hasil Kuesioner.
Output dari FGD akan menghasilkan sejumlah rumusan masalah kegiatan kepemiluan yang otentik dengan tentunya mengacu pada Etika dan Kepatuhan seperti Kerahasiaan: Pastikan bahwa semua data dan informasi yang diberikan oleh peserta dijaga kerahasiaannya, Izin dan Informasi Awal: Peserta harus diberikan informasi yang cukup tentang tujuan FGD dan memberikan persetujuan mereka untuk berpartisipasi,” terang Iffa.
Sumber: Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: KPU Kaltim