SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Liaison Officer (LO) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Pilkada 2024 dalam pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) hari ini menyetujui desain alat peraga kampenye (APK) dan desain surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara 27 November 2024.
“Desain APK dan kertas suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara 27 November 2024 adalah yang dirancang KPU,” ungkap Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, seusai melakukan pertemuan di kantor KPU Kaltim, Senin (30/9/2024) siang.
Desaian surat suara yang disetujui kedua LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim adalah, pasangan calon nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi memakai peci nasional, baju kemeja putih, jas hitam dan dasi merah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji, memakai peci nasional dan memakai baju kemeja warna biru muda, yang biasa digunakan keduanya dalam kampanye.
Menurut Fahmi, yang hadir membahas desain APK dan surat suara adalah kedua LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. LO pasangan calon nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, hadir, begitu juga LO paslon nomor urut 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Persetujuan kedua LO dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur atas desain APK dan kertas suara, dikuatkan dengan penandatanganan,” katanya.
Pekerjaan KPU selanjutnya setelah LO kedua pasangan calon menyetujui desain APK dan surat suara adalah memilih penyedia barang dan jasa yang akan mengerjakan pengadaan APK dan kertas suara, dimana dalam hal ini KPU Kaltim bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Belanja APK dan kertas suara melaui proses e-cataloq,” sebut Fahmi.
Sumber: Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: KPU KaltimPilkada Kaltim 2024