Kredit Perbankan 2022 Tumbuh 11,35%

Pelayanan nasabah Bankaltimtara Cabang Tarakan. (Foto Dok Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kredit perbankan pada 2022 tumbuh sebesar 11,35% (yoy), terutama didorong oleh jenis kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,17% (yoy) dan pertumbuhan kredit debitur korporasi sebesar 15,44% (yoy).

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,01% (yoy) didorong kenaikan giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing sebesar 18,78% (yoy) dan 7,52% (yoy).

Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 14,18% (yoy) per Desember 2022, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang tumbuh masing-masing sebesar 36,70% dan 23,94%.

Demikian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Selasa (31/01/2023) seusai mengikuti Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,63 triliun pada Desember 2022 dengan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp16,41 triliun dan Asuransi Umum Rp11,22 triliun.

“Penghimpunan dana di pasar modal Desember 2022 mencapai Rp267,73 triliun. Dari sisi supply, terdapat 71 emiten baru yang melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dan mencatatkan rekor terbanyak serta termasuk tertinggi di kawasan,” ujarnya.

Kinerja pasar saham masih mampu menguat 4,09% (ytd) ke level 6.850,62 per 30 Desember 2022 dan termasuk salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di kawasan. Hal ini ditunjang dengan net buy nonresiden di pasar saham Rp60,60 triliun (ytd) di tengah volatilitas pasar keuangan global.

Menurut Mahendra Siregar, risiko kredit dalam tren penurunan, baik pada industri perbankan maupun pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. NPL gross perbankan per Desember 2022 terpantau turun menjadi sebesar 2,44%, sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan turun ke level 2,32%. Likuiditas perbankan memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 137,67% dan Alat Likuid/DPK di level 31,20% pada Desember 2022.

“Ketahanan permodalan industri jasa keuangan menunjukkan peningkatan dengan rasio CAR mencapai 25,68%, sejalan dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan Risk-Based Capital (RBC) masing-masing di level 484,22% dan 326,99%,” ungkapnya. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,07 kali.

Dalam rangka menjaga SSK di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK akan proaktif memperkuat kebijakan prudensial di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: