Kukar Usulkan Perbaikan 3 Ruas Jalan Strategis ke Pemprov Kaltim

Musrenbang RKPD Kaltim Tahun 2027 di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (30/4/2026). (Foto: Adpim Pemprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Peningkatan jalan di ruas-ruas provinsi, rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi, dan normalisasi sungai masuk ke dalam 25 usulan bidang infrastruktur yang diajukan oleh Kutai Kartanegara (Kukar) pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2027.

Dari total 36 usulan yang disampaikan, sektor pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi yang paling dominan. Selain itu, terdapat 10 usulan di bidang pendidikan dan satu usulan di sektor kesehatan.

Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, M. Iryanto, menyampaikan bahwa seluruh usulan ini telah melalui proses pencermatan dan diselaraskan dengan tema pembangunan daerah.

“Di Kukar, usulan yang kami ajukan ini super prioritas. Setelah melalui pencermatan dan memastikan keselarasannya dengan tema Musrenbang RKPD 2027, total ada 36 usulan,” ujarnya di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (30/4/2026).

Pada sektor jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengusulkan peningkatan di sejumlah ruas-ruas strategis yang menjadi kewenangan provinsi, yakni ruas Simpang 3 Kota Bangun–Kota Bangun, Muara Badak–batas Kota Bontang, serta ruas jalan Jembatan Sanga-Sanga–Dondang.

Ruas-ruas ini merupakan jalur penghubung antar wilayah dan salah satu akses penting menuju fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Dayaku Raja di Kota Bangun.

Persoalan yang dihadapi meliputi kerusakan pada bahu jalan dan badan jalan, munculnya lubang, serta penurunan pada struktur deck culvert yang berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.

Di sektor irigasi, Pemkab Kukar mengusulkan rehabilitasi jaringan di Kecamatan Sebulu dan Marangkayu. Saat ini, sistem irigasi di wilayah tersebut masih bergantung pada tadah hujan dan pasang surut, sehingga diperlukan pembangunan bendung untuk meningkatkan efektivitas pengairan lahan pertanian.

Selain itu, sedimentasi yang terjadi di saluran irigasi turut menurunkan kapasitas aliran air. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur, termasuk penguatan dinding saluran, dinilai penting guna mencegah erosi dan meningkatkan daya tampung air.

Sementara itu, usulan normalisasi sungai difokuskan untuk mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah, seperti Sungai Merdeka di Samboja Barat, kawasan permukiman di Muara Badak, serta wilayah pertanian di Marangkayu.

Seluruh usulan tersebut telah disampaikan secara rinci kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Harapannya, dapat terakomodir, sebab sebagian besar merupakan kewenangan dari provinsi serta berdampak langsung pada konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini sebagian besar infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Mudah-mudahan semua usulan ini bisa diakomodir,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: