Lampaui Target, Pajak Daerah Kota Samarinda Rp 890 Miliar

Plt Badan Pendapatan Daerah Samarinda Ali Fitri Noor. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Realisasi pendapatan daerah Kota Samarinda tahun 2024 melebihi target hingga 109 persen. Pemkot optimistis target berikutnya Rp 1,13 Triliun di 2025 juga tercapai sesuai rencana.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Ali Fitri Noor melaporkan, per tanggal 5 Desember 2024 kemarin, capaian pajak daerah Samarinda sebesar Rp 890 miliar.

“Tentunya sudah melampaui target sebesar 109 persen di tahun 2024,” kata Ali Fitri saat memberikan sambutan di Bank Kaltimtara Cabang Utama Samarinda, Jalan Awang Long, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Ali, pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Samarinda, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Kemudian kemajuan pembangunan kota Samarinda yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun selama lima tahun terakhir ini, juga menjadi penyebab peningkatan pajak pendapatan daerah melebihi target 109 persen,” ujar Ali.

Dengan pencapaian yang sangat positif di tahun 2024, Bapenda Samarinda optimistis realisasi pajak pendapatan daerah kota Samarinda pada tahun 2025 mendatang dapat mencapai Rp 1,13 triliun.

“Karena kita lihat saat ini partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk memberikan dan memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Untuk mendukung target itu, Bapenda Samarinda akan terus melakukan inovasi dan pengembangan sistem perpajakan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak melalui pembayaran non tunai.

“Insyallah tahun 2025 ini, semua operasional pembayaran pajak, sistem digital, terutama pajak penambahan jual beli tanah dan pajak bumi bangunan (PBB),” demikian Ali Fitri Noor.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: