Lebih Bermanfaat, Petani Tanam Jagung Hibrida di Atas Lahan 100 Ha Eks PT Kitadin

Penanaman jagung hibrida di lahan eks PT Kitadin, Desa Embalut, Tenggarong Seberang (Foto: istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Para petani di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, memanfaatkan lahan bekas tambang PT Kitadin untuk menanam jagung hibrida.

Penanaman jagung tersebut itu diikuti 200 petani dari beberapa kelompok tani di sejumlah desa, meliputi Desa Bangun Rejo, Desa Embalut, Desa Separi serta Desa Kerta Buana.

Penanaman ini mendapat dukungan dari Bupati Kukar Edi Damansyah, guna menggenjot peningkatan produksi petani. Menurut Edi, ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Kukar.

“Pemanfaatan lahan eks tambang harus direncanakan agar tidak ditinggal begitu saja. Supaya, kawasan eks tambang menjadi produktif kembali,” kata Edi Damansyah belum lama ini.

Penanaman jagung hibrida dipilih karena kegunaannya sebagai bahan baku industri pakan ternak, sekaligus makanan pokok di sejumlah daerah. Karena dalam bentuk biji utuh, jagung hibrida dapat diolah menjadi tepung jagung, beras jagung, hingga makanan ringan.

Tak cuma jagung, Edi juga menginginkan para petani menghasilkan komoditi lainnya seperti cabai dan bawang merah, yang harganya acap kali naik secara drastis.

Edi juga menjanjikan untuk membantu petani dengan peralatan modern. Ia sudah meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kukar memberikan bantuan tersebut. Sebab penanaman jagung secara manual di lahan seluas 100 hektare, bakal membutuhkan waktu yang lama.

“Karena menanam jagung secara manual dengan luas lahan beratus hektare dan dikerjakan secara manual, pasti akan lambat selesainya,” terang Edi Damansyah.

Di kesempatan itu, Edi mengucapkan terima kasih kepada PT Kitadin atas lahan mereka yang dapat dimanfaatkan para petani. Ia berharap, program penanaman jagung hibrida bisa berhasil dan terus berkembang.

Di sisi lain, Edi juga minta perusahaan lain bisa mencontoh PT Kitadin, dan tidak cuma meninggalkan lahannya begitu saja usai aktivitas penambangan. (Adv/Prokom)

Penulis: Amalia | Editor: Saud Rosadi

Tag: