Logistics Performance Index Indonesia Tahun 2023 Turun Dibandingkan 2018

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto Kemenko Perekonomian)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Logistics Performance Index (LPI) Indonesia tahun 2023 menempati skor sebesar 3,00 atau turun dibandingkan capaian LPI tahun 2018  dengan skor 3,15.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan turunnya LPI dalam  sambutannya di acara Bincang Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia, pada Selasa (18/07) di Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hari Selasa (18/07/2023).

Penurunan LPI, kata Susiwijono, disebabkan  menurunnya indikator penilaian yang memerlukan partisipasi pihak swasta seperti kompetensi dan kualitas layanan logistik, kemampuan tracking dan tracing, kemudahan layanan pengapalan ke Indonesia, serta frekuensi kesesuaian jadwal waktu barang diterima.

Sedangkan indikator penilaian yang menjadi kontrol Pemerintah seperti efisiensi proses clearance oleh Lembaga Pengendali Perbatasan dan kualitas infrastruktur pendukung menunjukkan kinerja yang baik.

“LPI merupakan alat ukur kita di dalam mengidentifikasi tantangan peluang di dalam logistik perdagangan kemudian beberapa yang diukur ini sebenarnya berdasarkan survei-survei terhadap para pelaku usaha,” ungkapnya.

Menurut Susiwijono, dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pemerintah menilai perlu dilakukan upaya penataan ekosistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE). NLE merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.

NLE telah diimplementasikan secara bertahap hingga 46 pelabuhan pada tahun 2023. Penerapan NLE tersebut didasarkan pada empat pilar utama yakni perbaikan layanan Pemerintah di bidang logstik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik, kolaborasi sistem layanan logistik antar pelaku kegiatan logistik, kemudahan dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, dan penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.

“Penerapan NLE ini menjadi salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di LPI tadi, sehingga kalau NLE ini bisa 100% kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki keenam indikator LPI tadi,” ungkap  Susiwijono.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga terus melakukan upaya lain untuk meningkatkan kinerja LPI Indonesia melalui berbagai kebijakan mulai dari menyelesaikan tindak lanjut hasil Rakortas Menteri terkait NLE, memperkuat kebijakan dalam Standarisasi Layanan Kepelabuhanan, mendorong perbaikan kinerja Perusahaan Kurir dan Pos, penyempurnaan regulasi, proses bisnis dan sistem terkait implementasi Lartas, API-P & API-U, dan Neraca Komoditas, hingga sosialisasi aturan dan kebijakan kepada pelaku usaha logistik internasional dan domestik.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ketua KPK, Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator bidang perekonomian, Direktur Utama Pelindo, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, serta Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW. (dft/rtn/fsr)

Sumber: Biro KLIP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | Editor: Intoniswan

Tag: