Misbakhun Dorong Adanya Regulasi Perlindungan Nasabah Fintech

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat fit and proper test calon DK OJK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: Farhan/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR, empat calon DK OJK tersebut adalah Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan calon DK OJK harus mampu menyelesaikan masalah sektor financial technology (fintech) yang tengah mengalami permasalahan. Berdasarkan laporan catatan dari LAPS SJK, per oktober 2022 jumlahnya telah mencapai 302 pengaduan dari masyarakat.

“Masalah fintech ini perlu ditanggapi secara serius, sebab bagi kebanyakan orang mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi masalah utama yang banyak dikeluhkan terutama pada pelaku usaha UMKM,” pungkas Misbakhun saat fit and proper test calon DK OJK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7/2023).

“Semakin banyaknya fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK mengenakan biaya bunga dan denda yang begitu besar dan tidak transparan,” tambah Politisi Golongan Karya ini.

Adapun empat calon DK OJK tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.

Kemudian, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: