SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Personel Polsek Sungai Pinang bergerak sigap dan tanggap mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Pemuda IV Gang H Nusu, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, Samarinda, Senin 17 Juli 2023.
Kehadiran Polsek Sungai Pinang bertujuan untuk meminimalisir kerugian baik dari segi harta benda maupun korban jiwa.
Personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin Kapolsek Sungai Pinang Komisaris Polisi Ahmad Abdullah, bergegas melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya.
Personel Polsek Sungai Pinang yang tiba di lokasi kejadian dan langsung berupaya untuk mengamankan area sekitar, serta membantu evakuasi warga yang berada di dalam rumah yang terbakar.
Selain itu, personel Polsek Sungai Pinang juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api dengan peralatan yang tersedia. Dalam situasi yang penuh kepanikan, kolaborasi antara petugas kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat sangatlah penting untuk mengendalikan kebakaran dengan cepat dan meminimalisir kerugian yang ditimbulkan.
Baca juga: 105 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal di Samarinda
Dalam proses penanganan kebakaran, petugas Polsek Sungai Pinang juga memberikan pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas di sekitar lokasi, untuk memastikan kelancaran proses evakuasi dan operasional pemadam kebakaran. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian itu.
Kerja sama dan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat berhasil mengendalikan kebakaran dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Meskipun kerugian materiil tidak dapat dihindari, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini berkat respons cepat dan tindakan yang tepat dari semua pihak yang terlibat.
“Sigapnya tindakan jajarannya dalam mengamankan TKP kebakaran sangatlah penting guna meminimalisir kerugian baik dari segi harta benda maupun korban jiwa. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran, dan selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas kepolisian,” kata Ahmad Abdullah, seperti dikutip niaga.asia dari laman resmi Humas Polresta Samarinda.
Peristiwa kebakaram itu kembali mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan perlunya kesiapan dalam menghadapinya.
Polsek Sungai Pinang terus berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dengan sigap dan tanggap, dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, guna menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah binaan.
Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: Divisi Humas PolriKebakaranPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda