Mudahkan Pemilih, RT 13 Kelurahan Loa Bakung Memiliki 3 TPS

TPS 10 di RT 13 Kelurahan Loa Bakung didekorasi layaknya tempat bagi undangan di acara resepsi pernihakan. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Ashari)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rukun Tetangga (RT) 13 Keluarahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, tidak hanya memiliki 1 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pemilu 2024, tapi sebanyak 3 TPS yang akan dipakai 722 DPT dan 11 DPTb hari memberikan suara, atau memilih Presiden/Wakil Presiden 2024-2029, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Samarinda.

“Jumlah pemilih di RT 13 ini cukup banyak lebih kurang 722 orang, maka untuk memudahkan pemilih dibentuk 3 TPS,” ungkap Ketua KPPS TPS 10 di Kelurahan Loa Bakung, Afriansyah kepada Niaga.Asia, Selasa malam (13/2/2024).

Tiga TPS di RT 13 Kelurahan Loa Bakung tersebut adalah TPS Nomor 10 yang diketuai Afriansyah dengan jumlah DPT 254 dan DPTb 1. Di TPS 13, diketuai Muhammad Sabri tercatat jumlah DPT 226 dan DPTb 2. Sedangkan  TPS 14, diketuai Asmawati, jumlah DPT 242 dan jumlah DPTb 8.

“Dari keberadaan 3 TPS ini diharapkan mempermudah dan memperlancar proses pemungutan suara, antrean pemilih dapat diminimalisir dan waktu pemungutan suara dapat berjalan lebih efisien,” kata Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan bahwa keberadaan 3 TPS di RT 13 Loa Bakung, selain karena jumlah pemilihnya banyak, juga disebabkan cukup luasnya wilayah RT 13. Kebedaan 3 TPS diharapkan mempermudah akses masyakarat saat memberikan suara.

Sementara Ketua RT 13 Kelurahan Loa Bakung, H. Ernansyah menghimbau kepada seluruh warga RT 13 untuk dapat menggunakan hak pilihnya hari ini.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi ini dengan menggunakan hak pilih kita dengan penuh tanggung jawab,” himbaunya.

Berdasarkan pantuan Niaga.Asia, KPPS di 59 kelurahan di Samarinda, pada Selasa sore (13/2/2024) rata-rata sudah menyelesaikan pekerjaan menata TPS masing-masing. DEkorasi TPS cukup beragam, ada yang sangat minimalis, tapi ada juga yang cukup wah, didekorasi alat tempat pelaksanaan resepsi pernikahan dengan jumlah bilik suara rata-rata ada 3 ditiap TPS.

Waktu pemungutan suara  di semua TPS di Kota Samarinda sejak pukul 07:00  sampai dengan 13:00 Wita, disaran waktu kehadiran pukul: 11:00 – 12:00 Wita. Waktu penghitungan suara  dimulai pukul  13:00 Wita.

Berdasarkan data yang diterbitkan KPU Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang adalah  daerah pemilihan terbanyak pemilihnya yakni 96.335 dari total DPT 604.420 se-Kota Samarinda.

Jumlah DPT di kecamatan lainnya adalah, Palaran 46.621, Samarinda Seberang 45.172, Samarinda Ulu 95.579, Samarinda Ilir 49.650, Samarinda Utara 79.059, Sambutan 42.867, Sungai Pinang 77.605, Samarinda Kota 24.423, dan Loa Janan Ilir  47.109 pemilih tetap.

Sedangkan jumlah TPS se-Kota Samarinda di Pemilu 2024 ini sebanyak 2.563 TPS.

Penulis : Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan

Tag: