Mulai 2025, Pemprov Kaltim Tidak Bisa Serta Merta Bantu Dana Daerah Buat Turunkan Stunting

Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat bicara pada kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 25 Juni 2024. (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim, dengan cara mengalokasikan anggaran atau mengintervensi ke seluruh kabupaten dan kota.

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim menjelaskan, Pemprov Kaltim tahun ini fokus mendukung penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten dan kota.

“Tahun 2024 ini kita sudah alokasikan atau intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Intervensi ini dalam bentuk kebijakan bantuan keuangan,” kata Sri Wahyuni, saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 25 Juni 2024.

Rembuk bertujuan untuk percepatan penurunan stunting terintegritasi tahun 2024, sekaligus monitoring evaluasi pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting.

“Bantuan keuangan spesifik untuk penanganan stunting,” ujar Sri Wahyuni.

Namun semikian untuk tahun 2025 diakuinya, Pemprov Kaltim tidak bisa serta merta mengalokasikan bantuan atau melakukan intervensi spesifik.

“Karena, harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” terang Sri Wahyuni.

Menurutnya, ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan bantuan melalui data SIPD. Yakni, Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Ini kita sayangkan. Kami tidak bisa mengintervensi itu, tanpa adanya input di SIPD. Makanya kita mohon ini diperhatikan,” jelas Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim di tahun 2025 mengalokasikan atau memberikan subsidi keuangan belanja dana desa, sebagai bagian dari intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Sri menyebut hanya tiga kabupaten yang melakukan input yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kutai Timur.

“Cuma tiga kabupaten ini yang mengambil untuk dana stunting,” jelasnya.

Dia pun meminta perangkat daerah untuk intensif menginformasikan kepada kabupaten dan kota, terkait program dan dukungan Pemprov Kaltim dalam penanganan stunting di daerah.

“Yang jelas teman-teman Bappeda Kaltim sudah menyosialisasikan ini semua,” sebut Sri Wahyuni.

Atas perhatian dan kebijakan Pemprov Kaltim ini, Sri berharap kabupaten dan kota untuk segera menindaklanjuti dan menginformasikannya.

“Semua itu ada mekanisme dan aturannya. Tentu sinergi diperlukan,” demikian Sri Wahyuni.

Hadir di kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, serta Kabid Pemerintah dan Pembangunan SDM Bappeda Kaltim Mispoyo.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi

Tag: