
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) April 2026 naik 1,24 persen menjadi 149,83. Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,64 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,39 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Mas’ud Rifai dalam siaran resminya yang disampaikan secara daring, Senin (4/5/2026).

Menurut Mas’ud, NTP April 2026 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,44, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 120,17, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 211,25, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 110,78, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 105,98.
“Sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) April 2026 sebesar 156,30 atau naik 0,79 persen dibandingkan dengan NTUP pada Maret 2026,” terangnya.
BPS Kaltim juga mencatat pada April 2026, sejumlah komoditas sayuran, terutama tomat, mengalami kenaikan harga yang signifikan akibat minimnya pasokan dari luar daerah.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Nilai Tukar Petani