Oknum Warga Nunukan Utara Ini Kembali Ditangkap Bawa Sabu 16.85 Gram

Barang bukti sabu diamankan dari tangan Hail. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang pria, Hail, warga jalan RE. Martadinata RT 05 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, yang baru datang dari Tawau, Sabah, Malaysia, diamankan Polisi karena miliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu 16,85 gram, Selasa 8 Maret 2023.

“Hail (43) diamankan di dermaga tradisional Aji Putri Jalan Tien Soeharto Nunukan, sekitar pukul 15.50 Wita,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Ibnu Rabbani pada Niaga.Asia, Kamis (30/03/2023).

Dalam catatan kepolisian, pelaku pernah ditangkap dalam perkara sabu tahun 2009 dan 2019. Dalam perkara yang ketiga kalinya ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yang tersimpan dalam tas ransel warna hitam bercampur dengan barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga RM. 1.500 atau setara dengan Rp 5.000.000 dari seorang pria berinisial HE yang berdomisili di Tawau Sabah, Malaysia.

“Sabu rencananya akan dijual sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” sebut Kasat Resnarkoba.

Pelaku adalah pemain lama dan merupakan residivis perkara peredaran narkotika di Nunukan. Usai menyelesaikan pidana hukuman penjara, pelaku kembali tergiur dengan bisnis haram ini. Berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya telah merencanakan membawa sabu sebanyak 1,5 kilogram untuk dijual ke Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelaku sudah merencanakan membawa sabu lebih banyak tujuan Palu, tapi keburu ketangkap petugas kemarin,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: