Ormas Taat Aturan Perlu Diberdayakan

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Menko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, didampingi Gubernur Kalti, Rudy Mas’ud menjawab sejumlah pertanyaan peserta dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kaltim, Minggu (11/5) di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Samarinda, Minggu (11/5). ( Foto Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menegakkan hukum secara adil terhadap ormas-ormas yang melakukan pelanggaran, serta memberikan dukungan nyata bagi organisasi yang patuh pada aturan.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Gepak Kaltim, Riyan Sanani, saat hadir dalam dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kaltim, Minggu (11/5) di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Samarinda.

Dalam forum tersebut, Riyan mengungkapkan bahwa Gepak dibentuk sebagai respons atas peristiwa konflik sosial di Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan sejak itu menjadi salah satu ormas lokal pertama yang aktif menjaga kondusivitas di Kaltim.

“Kaltim ini sangat plural. Penduduk aslinya bahkan kurang dari 15 persen. Tapi semua suku hidup damai di sini. Gepak turut hadir membantu pemerintah, TNI, Polri, menjaga kedamaian ini,” ujarnya di hadapan Gubernur Rudy Mas’ud.

Pada kesempatan itu, ia juga menilai bahwa penetapan Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas stabilitas keamanan yang dijaga masyarakat dan seluruh unsur daerah selama ini.

“Ini perlu kita jaga bersama. Sebagaimana yang disampaikan Bapak Deputi tadi, bahwa ada beberapa pasal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan pemicu munculnya konflik. Maka kami sepakat, berdasarkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riyan menegaskan bahwa Gepak berkomitmen mengadopsi tiga jenis hukum dalam organisasinya, yakni hukum positif, hukum agama, dan hukum adat. Ketiganya ini dijadikan acuan dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Ia juga mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang terlibat dalam praktik premanisme atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kalau ada yang mencatut nama Gepak dan melanggar hukum, kami tidak akan segan menindak. Tiga hukum itu yang kami jadikan landasan untuk menjaga integritas ormas. Maka itu, kami mendukung pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap ormas yang terlibat praktik premanisme,” katanya.

Selain itu, Riyan kembali menyuarakan usulan agar ormas yang mengikuti aturan dengan baik dapat diberikan fasilitas pendampingan atau pelatihan agar mereka bermanfaat di masyarakat. Sebab, ketiadaan pendanaan dan insentif membuat sebagian oknum itu masuk ke ormas hanya demi kepentingan pribadi.

Ia mendorong Pemprov Kaltim membentuk regulasi dan insentif berbasis legalitas serta kepatuhan ormas terhadap aturan.

“Organisasi ini enggak digaji. Kalau tidak difasilitasi, bisa jadi tempat masuk oknum bermental preman. Padahal fungsi ormas untuk fasilitasi masyarakat kepada negara, termasuk menghadapi perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan,” terangnya.

Respons Deputi Menko Polhukam

Mayjen TNI Heri Wiranto. (Foto Adpim Pemprov Kaltim)

Menanggapi pernyataan Riyan, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Menko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, memberikan apresiasi terhadap kontribusi Gepak dan ormas-ormas lokal lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kaltim.

“Apa yang disampaikan Pak Riyan menggambarkan bahwa ormas di sini punya kontribusi positif. Tapi kita juga sepakat, kalau ada yang melanggar hukum, harus siap diproses hukum,” paparnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi ormas yang melanggar hukum. Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan dan TNI diminta Heri, untuk mengambil langkah tegas jika ditemukannya indikasi kriminalitas yang melibatkan oknum ormas.

“Apabila ada ormas yang melanggar hukum, ya harus siap menghadapi ketentuan hukum. Kalau pidana, nanti Kapolda, Kapolres, hingga kejaksaan dan TNI wajib bertindak. Ini penting karena sekarang banyak muncul keresahan di masyarakat,” katanya.

Penindakan terhadap pelanggaran lanjut Heri, bukan hanya soal ketegasan hukum, tetapi juga menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap keberadaan ormas.

Tak lupa, ia pun memberikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam forum dialog bersama para tokoh ormas. Ia menyebut kehadiran gubernur sebagai bentuk kepemimpinan yang ‘down to earth’, atau ‘turun langsung ke bumi’ untuk menyelesaikan persoalan sosial.

“Saya apresiasi Pak Gubernur yang hadir langsung. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya bekerja di belakang meja, tapi benar-benar turun ke bawah, beliau mendengarkan langsung keluhan dan solusi dari masyarakat,” imbuhnya.

Ia menilai kiprah Gubernur Rudy dalam waktu singkat sudah menunjukkan arah positif bagi Kaltim ke depan. Heri mengingatkan bahwa sebagai calon Ibu Kota Negara, Kaltim akan terus berada dalam sorotan nasional.

Oleh karena itu, stabilitas keamanan dan sosial di wilayah ini harus dijaga secara bersama oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil, termasuk ormas.

“Kita yang di luar Kalimantan akan terus menyorot Kaltim karena akan menjadi pusat pemerintahan. Maka, semua elemen harus bersiap. Saya yakin melalui kepemimpinan Pak Gubernur yang baru, Kaltim akan menjadi daerah yang lebih maju dan hebat,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: