Pansus Bahas LKPJ Gubernur Tanpa LHP BPK

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, Sutomo Jabir (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)  dalam bekerja untuk sementara hanya punya pegangan LKPJ gubernur saja, sedangkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim yang juga biasa dipakai memeriksa pelaksanaan kegiatan 2022 belum diterima Pansus, karena memang belum selesai di BPK.

“Karena alasan itu kita konsultasi ke BPK Perwakilan Kaltim beberapa hari lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi dan menggali informasi ke BPK terkait evaluasi pemeriksaan keuangan atau anggaran,” kata Ketua Pansus pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2022, Sutomo Jabir, pada Niaga.Asia, hari Sabtu (8/4/2024)

Menurut Jabir, setiap tahun BPK selalu menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan BPK ke Pansus diketahui bahwa untuk LHP Pemprov Kaltim Tahun 2022 belum selesai dan masih dalam proses penyusunan.

“Untuk LHP Pemprov Kaltim tahun 2022 sendiri belum selesai, karena baru diserahkan kembali hasil auditnya tanggal 20 Maret yang lalu,” kata Sutomo Jabir.

Untuk diketahui, batas masa kerja BPK dalam penyusunan LHP selama 60 hari, sementara Pansus LKPJ Gubernur DPRD Kaltim harus segera mengeluarkan rekomendasi karena masa kerjanya hanya 30 hari.

Untuk itu, Pansus LKPJ Gubernur  meminta gambaran umum dari penilaian BPK terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama tahun 2022.

“Dari hasil kunjungan tersebut Pansus bersama pihak BPK telah membicarakan banyak hal terkait penilaian atas LKPD Gubernur Kaltim,” kata Jabir.

Selain itu, Pansus juga mendapatkan saran dan masukan dari BPK untuk selanjutnya nanti akan disampaikan ke pihak Pemprov melalui rekomendasi setelah LKPJ Gubernur dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh tim Pansus.

“Salah satu yang harus diperbaiki oleh Pemprov yakni kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut LHP, karena menurut keterangan BPK capaian kinerja penyelesaian LHP Pemprov Kaltim masih rendah dibanding Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim,” ungkap Jabir.

Politikus PKB ini menyebut, terdapat satu hal yang paling disoroti dalam draft LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 yakni terkait masih tingginya angka kemiskinan di Kaltim.

Padahal, kata Jabir,  Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Akan tetapi angka kemiskinan masih sangat tinggi dan belum bisa kembali sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Data yang terupdate saat ini, angka kemiskinan Kaltim masih di angka 6,48 persen, sedangkan target sesuai RPJMD Kaltim yang telah direvisi itu 5,9 persen. Ini menjadi catatan penting, dan harus segera diperbaiki kedepannya,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: