
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2025 menemukan sejumlah proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang belum tuntas, saat inspeksi mendadak beberapa sekolah Kamis (24/2) kemarin.
Temuan ini berbanding terbalik dengan laporan capaian sektor pendidikan yang sebelumnya diklaim hampir menyentuh angka 100 persen.
Ketua Pansus LKPJ 2025, Achmad Sukamto menjelaskan, sektor pendidikan merupakan prioritas utama, di mana dalam rancangan APBD mewajibkan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan.
Namun dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan pembangunan sekolah yang belum terselesaikan, yang dilaporkan pada laporan 2025 lalu.
“Memang masih ada yang belum selesai, tapi ada juga yang sudah tuntas. Ini harus kita pastikan semuanya bisa diselesaikan sesuai rencana,” kata Sukamto, saat berada di SMPN 5 Jalan Ir H Juanda, Samarinda.
Dia menjelaskan, kendala utama yang menyebabkan mandeknya proyek di SDN 010 Palaran adalah kekurangan alokasi dana pada tahun berjalan. Hal ini memicu adanya adendum atau perubahan kontrak pengerjaan.
“Pembangunan yang sudah berjalan menyerap dana sekitar Rp10 miliar, tapi masih kurang Rp2,6 miliar lagi. Kekurangan ini baru dianggarkan kembali di tahun 2026. Kami menegaskan, tidak boleh ada sekolah yang mangkrak, apalagi ini belum termasuk pengadaan mebeler atau fasilitas pendukung lainnya,” tegas Sukamto.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III Abdul Rohim mengatakan pihaknya sengaja melakukan uji petik terhadap laporan kegiatan di sektor pendidikan. Secara umum, laporan yang masuk menyatakan pengadaan fisik maupun pembangunan sarana pendidikan relatif berjalan sangat baik.
Namun, saat meninjau sampel di tiga titik, yakni SDN 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda, dan SMPN 5 Samarinda, tim Pansus justru menemukan sisa pekerjaan yang berkisar antara 10 hingga 30 persen
“Kemudian ketika kita mencoba mengambil beberapa sampel untuk menguji apakah benar pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan di Samarinda mencapai 100 persen, ternyata yang kita dapati terdapat sekolah yang belum selesai. Mestinya selesainya di 2025,” jelas Rohim.
Adapun kendala tidak selesai, seperti pembangunan SDN 010 Palaran, menurut Rohim adanya faktor teknis dalam perencanaan yang tidak terhitung yakni bagian fondasi pancang.
Di mana saat realisasi pembangunan di lapangan, perhitungan pancang tidak sesuai. Sehingga akhirnya harus menambah sedikit anggaran yang dialokasikan untuk pendirian fondasi pancang.
“Anggaran yang kurang tersebut akan dianggarkan di 2026 ini,” demikian Abdul Rohim.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DPRD SamarindaInfrastrukturProyek MangkrakSamarinda