Pantau Pelanggaran Kampanye Digital, Bawaslu Gandeng 4 Platform Media Sosial dan Kominfo

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto Bawaslu)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng seluruh platform media sosial (medsos), seperti Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok, jelang Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, potensi pelanggaran masa sosialisasi kampanye di medsos sangat rentan terjadi. Sehingga, Bawaslu tidak ingin kampanye medsos, justru membuat keresahan di masyarakat.

“Kami lakukan kerja sama dengan platform medsos, dengan TikTok, Twitter, Facebook misalnya. Kami sampaikan (kalau hal) ini bisa menimbulkan keresahan, kami sampaikan,” ujar Lolly, Senin (3/7/23).

Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memantau pelanggaran kampanye dalam medsos. Bahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) memantau potensi pelanggaran di medsos.

“Kalau dalam konteks viral-viral ini, platform medsos kami gandeng, karena kami tidak punya regulatornya, itu kan Kominfo. Nah, Kominfo kami gandeng, makanya sudah ada yang namanya satuan tugas, satgas,” jelas Lolly.

Di sisi lain, Lolly meminta masyarakat agar turut membantu dengan melaporkan akun-akun medsos milik parpol atau caleg yang melakukan pelanggaran. Khususnya, di masa sosialisasi kampanye Pemilu 2024.

“Jadi kalau teman-teman yang viral-viral itu, kirim, nge-tag Bawaslu. Kami juga langsung melakukan kajian,” ujar Lolly.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: