Pasang Behel Bukan Tanggungan Negara

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menjelaskan tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, melainkan hanya penyakit dasar. Sedangkan penyakit lain seperti kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas memiliki asuransi tersendiri. Pun demikian pemasangan behel bukan tanggungan negara.

Belum lama ini, salah satu asuransi kesehatan gratis, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan setelah munculnya informasi tidak semua penyakit medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan pemerintah telah menyediakan beberapa jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk masyarakat agar bisa berobat secara gratis.

Jaminan tersebut antara lain BPJS Kesehatan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan jaminan lainnya.

“Jaminan lain bukan penyakit, misalnya ingin pasang behel. Masyarakat bisa membuat jaminan swasta karena sifatnya bukan penyakit, dan tidak ditanggung pemerintah,” kata Jaya, saat dihubungi niaga.asia, Kamis 20 Februari 2025.

Jaya memaparkan, ada 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan sudah ada pembagian tanggung jawab antara BPJS Kesehatan dan jaminan kesehatan lainnya.

Seperti kecelakaan kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Kemudian kecelakaan lalu lintas juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, melainkan Jasa Raharja.

“Untuk BPJS Kesehatan memang hanya terkait dengan penyakit dasar seperti penyakit jantung, HIV/AIDS, Meningitis, Tetanus,” ujar Jaya.

Oleh karena itu, ditegaskan Jaya bahwa BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan kerja karena anggarannya sudah tersedia di Jamsostek. Begitu juga dengan kecelakaan lalu lintas, yang anggarannya terdapat di Jasa Raharja. Lalu rehabilitasi narkotika dinaungi oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Kementerian Kesehatan.

“Jadi BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan kerja, karena anggarannya sendiri ada di Jamsostek dan untuk kecelakaan lalu lintas ada di Jasa Raharja,” jelas Jaya Mualimin.

Ke depannya Dinkes Kaltim akan melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis penyakit yang ditanggung oleh masing-masing jaminan kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan tidak kesulitan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: