Pasangan Suami Istri Tewas Tersengat Listrik di Sebatik

Petugas PLN mengganti kabel yang terkelupas dan mengenai kanopi di rumah korban tersetrum. (Foto: Istimewa/Niaga.Asia)

SEBATIK.NIAGA.ASIA –  Pasangan suami istri Aristan (39)-Satriani (33) yang tinggal di Jalan Sultah Hasanuddin RT 01 Desa Seberang  Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, tewas setelah tersengat listrik saat memasang kanopi di rumahnya.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas oleh warga, tapi setiba di Puskesmas keduanya sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio pada Niaga.Asia, Kamis (13/06/2024).

Berdasarkan keterangan anak dan keponakan korban yang berusia dibawah umur, sekitar pukul 12:00 Wita, keduanya melihat korban tergeletak di rumahnya. Saksi kemudian memberitahukan kepada tantenya, Suhartiti (33).

Melihat Aristan-Satriani tidak bergerak, Suhartiti panik dan berteriak memanggil warga dan membawanya ke Puskesmas Desa Sungai Nyamuk. Dalam waktu bersamaan saksi dan warga menghubungi petugas PLN.

“Dinding rumah korban dari seng, disana terdapat tegangan listrik. Setelah dilakukan pengecekan, ada kabel terkelupas di sela-sela seng,” ucapnya.

Masih berdasarkan keterangan petugas PLN, Wisnu, kabel terkelupas tersebut berada di sela-sela seng rumah dengan kanopi. Petugas PLN selanjutnya memperbaiki kabel hingga normal kembali.

Terkelupasnya kabel listrik bertegangan tinggi diduga akibat dari adanya pembangunan kanopi baja ringan di bagian depan rumah korban, yang posisinya berdekatan dengan jaringan kabel kilometer.

“Pemilik rumah tidak melapor ke PLN waktu membangun kanopi, padahal posisi kabel listrik di sela-sela antara seng rumah dengan kanopi,” ucapnya.

Wisnu menuturkan, pada tubuh korban Aristan terdapat luka bakar di tangan kiri dan luka bakar di kaki kiri. Sedangkan Satriani alami luka bakar di leher, luka bakar di telapak tangan kanan dan luka bakar di kaki kiri.

Hasil pemeriksaan Polsek Sebatik Timur di TKP  ditemukan untaian kawat sepanjang 4 meter dan terdapat gulungan kawat bekas daging dan rambut terbakar.

Dari keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian, serta keterangan awal dokter yang melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara meninggalnya Aristan-Satriani.

“Dugaan kita korban meninggal karena tersengat aliran listrik yang diperkuat oleh bukti-bukti dan keterangan saksi,” tuturnya

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: