Pemilu 14 Februari 2024 Kian Dekat, Pekerja di IKN Didata Demi Pemenuhan Hak Pilih

Situasi pemungutan suara di salah satu TPS di Samarinda, Rabu 17 April 2019. (Dok/niaga.asia)

PENAJAM.NIAGA.ASIA – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menghadiri undangan rapat koordinasi mengenai rencana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 IKN, di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Rabu 10 Januari 2024.

Persiapan penyelenggaraan Pemilu di IKN menjadi salah fokus Otorita IKN pada Tahun 2024. Persiapan tersebut dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten PPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, mengingat Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Melihat pola mobilitas pekerja IKN yang sangat tinggi sehingga diperlukan data pekerja muktahir menjelang Pemilu. Data pekerja tersebut diperlukan sehingga KPU dapat menyiapkan surat suara dan tempat pemungutan suara sesuai jumlah pekerja sebagai daftar pemilih tambahan di wilayah IKN. Untuk itu harus ada kerja sama yang intens antara semua pihak,” kata Jaka, dikutip niaga.asia, Sabtu 13 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menambahkan, perlu adanya pendataan para pekerja yang keluar masuk IKN. Hal ini harus segera ditindaklanjuti, dan pemerintah siap memfasilitasi semua kebutuhan terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Otorita IKN akan terus berkoordinasi dengan Pemda PPU, KPU PPU dan Bawaslu PPU untuk menyelenggarakan Pemilu, demi terpenuhinya hak suara para pekerja IKN, meskipun secara Undang-undang penyelenggaraan pemilu masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut juga disepakati, untuk membentuk tim terpadu untuk mendata jumlah pekerja dan pekerja mana saja yang akan menyuarakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di IKN. Para pekerja tersebut nantinya akan langsung didaftarkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber : Humas Otorita IKN | Editor : Saud Rosadi

Tag: