
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membenahi sistem layanan pengaduan agar lebih terarah, terukur, dan efektif dalam menindaklanjuti setiap aspirasi warga.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Call Center terkait penerimaan dan tanggapan pengaduan masyarakat dalam rangka optimalisasi layanan Program Kukar Idaman Terbaik, yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Tenggarong.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa pembenahan sistem ini bertujuan untuk mengkanalisasi kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik berupa kritik, saran, maupun aduan terhadap layanan pemerintah.
“Nah, tadi siang kami melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengkanalisasi secara spesifik kebutuhan warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, baik itu dalam bentuk kritik, saran, aduan, maupun masukan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini berbagai bentuk aspirasi masyarakat Kukar masih tersebar di berbagai kanal, sehingga diperlukan satu sistem terpadu agar lebih mudah dikelola dan ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa program Kukar Idaman Terbaik tidak boleh berjalan statis, melainkan harus dinamis dan mampu membuka ruang dialog yang luas antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita berharap Kukar Idaman Terbaik ini tidak statis, akan tetapi dinamis, dialogis, dan mampu membuka ruang-ruang dialog dengan warga masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar pun berencana membangun sebuah portal layanan pengaduan terpadu yang memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Melalui portal tersebut, masyarakat nantinya dapat menyampaikan berbagai aduan terkait pelayanan publik secara langsung, terarah, dan terdokumentasi dengan baik.
“Di portal tersebut, akan terjadi komunikasi dialogis antara warga dengan pemerintah daerah. Warga bisa mengadukan apa pun terkait pelayanan masyarakat melalui sistem yang sudah kita siapkan,” terangnya.
Bupati menyebutkan bahwa pengembangan sistem ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh OPD di Kukar agar terintegrasi dalam satu mekanisme layanan. Dalam waktu dekat, OPD terkait akan mulai melakukan uji coba awal terhadap sistem yang disiapkan.
“Dua minggu ke depan, OPD di Kukar akan mendemonstrasikan sistemnya kepada kami untuk kemudian disempurnakan,” katanya.
Pemkab Kukar menargetkan portal ini sudah dapat difungsikan secara penuh dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, diharapkan setiap pengaduan masyarakat tidak hanya tertampung, tetapi juga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur oleh instansi terkait.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Harapan kita seperti itu, demi masyarakat Kukar,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Pemkab Kukar