Pemkot Mesti Segera Perbaiki Kerusakan Teras Samarinda Imbas Demonstrasi 21 April

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fasilitas publik Teras Samarinda mengalami sedikit kerusakan dengan taksiran kerugian hingga Rp10 juta, imbas aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, 21 April 2026 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim meminta Pemkot tidak menunda perbaikan fasilitas itu. Menurutnya, pemulihan kondisi Teras Samarinda harus dilakukan sesegera mungkin, agar estetika dan kenyamanan bagi warga yang berkunjung tidak terganggu.

Dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan Pemkot beberapa waktu lalu, kerusakan terpantau terjadi di beberapa titik krusial. Di antaranya adalah pagar pembatas di kawasan Teras Samarinda tahap II.

Selain itu, lantai yang menggunakan material batu andesit ditemukan dalam kondisi terkupas dan patah di beberapa sisi.

“Kerusakannya sebenarnya masuk kategori minor, bukan kerusakan fatal. Ini memang konsekuensi karena massa aksi kemarin cukup besar, sehingga meluber sampai ke fasilitas Teras Samarinda,” kata Rohim, ditemui di kantor DPRD Samarinda, Kamis 24 April 2026.

Politisi PKS itu menekankan, meski skala kerusakannya tergolong kecil, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga aset daerah yang menjadi salah satu pusat aktivitas warga Samarinda saat ini. Kecepatan respons pemerintah menjadi kunci agar kerusakan tidak semakin parah.

“Mau tidak mau, Pemkot harus segera memperbaiki bagian-bagian yang rusak itu. Tujuannya supaya kenyamanan orang dalam menggunakan fasilitas Teras Samarinda tetap terakomodir. Kalau bisa secepatnya, agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Rohim.

Soal sumber pembiayaan perbaikan yang diperkirakan sekitar Rp10 juta, Rohim menyarankan agar instansi teknis terkait menggunakan pos anggaran perawatan rurin yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perbaikan yang nilainya kurang lebih Rp10 jutaan itu bisa menggunakan anggaran perawatan yang ada atau dana tidak terduga, karena terjadi di luar situasi yang biasa,” demikian Abdul Rohim.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: