
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Lahan yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda Bontang Tanah Merah Samarinda ini akan digunakan untuk memperluas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, sekaligus memberikan harapan baru bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, melalui penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja sama sinergi antara Pemerintah kota Samarinda dengan BNN kota Samarinda ini, merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran narkoba di Kota Samarinda.
“Soal peredaran narkoba, bandar narkoba ini harus ditindak tegas agar anggota pengedarannya yakni masyarakat yang mudah terjaring sebagai bandar dapat ditekan,” kata Andi di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025.
Andi Harun menyadari para pengguna narkoba, selain sebagai pelaku, juga merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi. Namun dalam menyukseskan program rehabilitasi itu tidak mudah, dibutuhkan tempat dan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda mengambil peran aktif untuk memastikan warganya yang menjalani rehabilitasi mendapatkan penanganan yang komprehensif, baik medis maupun sosial.
“BNN di Tanah Merah butuh lahan untuk program rehabilitasi dan program rehabilitasi sendiri butuh biaya, kami menghibahkan tanah kepada kurang lebih 5 hektar, kepada Balai Rehabilitasi BNN di Tanah Merah dan program rehabilitasinya nanti akan dibiayai Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Dengan adanya lahan yang luas dan dukungan anggaran dari Pemkot Samarinda, diharapkan program rehabilitasi ini dapat berjalan optimal.
“Anggarannya akan kita mulai anggarkan di tahun ini. Selanjutnya kita akan melakukan rapat teknis bersama pihak BNN Samarinda dan BNN Provinsi Kaltim, untuk membiayai rehab masyarakat Samarinda yang terpapar narkoba,” demikian Andi Harun.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: BNNHibahNarkobaPemkot SamarindaRehabilitasi Narkoba