
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pembongkaran lapak pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda sebagai bentuk tindak lanjut relokasi, menuai beragam reaksi.
Di tengah proses pemindahan sebanyak 57 pedagang ke Pasar Beluluq Lingau, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendorong pemerintah kota agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menjamin kenyamanan pedagang di lokasi baru.
Menurut Subandi, proses relokasi yang dilakukan pada Kamis (9/5/2025) pagi tersebut memang merupakan lanjutan dari kebijakan pemerintah kota yang sudah lama dirancang. Pemindahan dilakukan menyusul permintaan pemilik lahan agar kawasan Pasar Subuh segera dikosongkan.
Meski begitu, Subandi mengingatkan agar relokasi ini tidak sekadar memindahkan lokasi jualan, namun juga memperhatikan keberlangsungan penghidupan para pedagang.
“Yang perlu dipastikan adalah bagaimana jaminan bahwa pedagang merasa nyaman berjualan di tempat baru. Harus ada harapan baru yang ditawarkan, bukan sekadar berpindah tempat,” ujar Subandi di Samarinda.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus membantu dari berbagai sisi, baik sarana maupun promosi, agar proses adaptasi di lokasi baru berjalan lancar DI Lokasi Pasar Beluluq Lingau yang berada di Jalan PM Noor. Namun menurut Subandi, hal tersebut belum cukup tanpa dukungan infrastruktur memadai.
“Kalau tempatnya di dalam, tentu aksesnya harus diperbaiki agar pembeli mudah menjangkau. Fasilitas dasar seperti penerangan, air bersih, dan kebersihan juga penting karena ini menyangkut kenyamanan berdagang,” paparnya.
Subandi juga menyarankan agar Pemkot aktif mempromosikan lokasi baru agar bisa menarik minat masyarakat untuk tetap berbelanja di sana.
Ia menilai bahwa langkah promosi merupakan strategi penting agar pendapatan pedagang tidak menurun pasca relokasi.
“Pedagang perlu diyakinkan. Harus ada semacam jaminan tidak tertulis bahwa di lokasi baru itu, mereka tetap bisa hidup, tetap bisa berkembang,” lanjutnya.
Meski memahami keluhan dari sebagian pedagang, Subandi menyatakan tidak menyalahkan langkah pembongkaran yang dilakukan Satpol PP.
Menurutnya, selama prosedur telah dijalankan dan sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, maka tindakan itu merupakan bagian dari penegakan ketertiban.
“Ini bukan keputusan mendadak. Saya kira ini sudah disiapkan sejak lama. Tapi pendekatannya harus manusiawi. Jangan sampai pedagang merasa diusir tanpa masa depan yang jelas,” katanya.
Subandi berharap ke depan, proses relokasi semacam ini bisa menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil.
“Relokasi itu sah, penertiban itu penting. Tapi yang lebih penting adalah memastikan warga yang terdampak tetap bisa hidup layak,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pedagang Kecil