
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tragedi tanah longsor yang terjadi di kawasan Gunung Lingai, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyisakan duka mendalam, empat warga meninggal dunia tertimbun tanah longsor.
Menanggapi musibah tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda Subandi, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda agar lebih serius dalam upaya mitigasi bencana, khususnya di kawasan rawan longsor, dan membuat peta kasawan rawan longsor.
“Pertama-tama, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” ujar Subandi saat di hubungi melalui telepon, Selasa, (13/5/2025).
Subandi mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Samarinda yang menurut informasi telah berkomitmen membantu para korban, termasuk menyiapkan relokasi sementara dengan menyewa tempat tinggal untuk warga terdampak.
“Ini langkah yang bagus. Pemerintah sudah siap membantu dan membayari kontrakan sementara untuk warga terdampak. Tapi, yang jauh lebih penting dari itu adalah mencegah agar tak ada korban lagi di masa depan,” katanya.
Politikus PKS itu menilai, kawasan Gunung Lingai tempat terjadinya longsor perlu ditinjau kembali kelayakannya sebagai area permukiman.
Ia menekankan perlunya sikap tegas dari Pemkot Samarinda dalam mengatur pembangunan di daerah-daerah dengan kontur rawan bencana.
“Kita harus bertanya, apakah kawasan seperti itu layak untuk dijadikan permukiman? Kalau tidak, Pemkot harus berani melarang dulu pembangunan di sana sampai ada kajian yang komprehensif,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi mendesak agar pemerintah kota segera memetakan kawasan rawan longsor lainnya di wilayah Samarinda, khususnya di kawasan perbukitan atau dataran tinggi.
Ia menyarankan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi garda terdepan dalam proses identifikasi dan sosialisasi kawasan rawan bencana kepada masyarakat.
“BPBD atau instansi terkait lainnya harus aktif mendeteksi dini titik-titik rawan longsor. Pemetaan itu harus diinformasikan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pegunungan. Ini penting di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang,” katanya.
Subandi menegaskan, setelah kejadian longsor seperti di Gunung Lingai, Pemkot tidak cukup hanya membantu pascabencana. Menurutnya, evaluasi mendalam harus dilakukan terhadap kelayakan kawasan terdampak sebelum diperbolehkan kembali untuk dihuni atau dibangun.
“Sering kali, ketika hujan reda dan dianggap aman, masyarakat kembali membangun di lokasi rawan. Kemudian ketika musim hujan berikutnya datang, longsor kembali terjadi. Masyarakat dirugikan dua kali. Itu yang harus dicegah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada selama musim hujan ini. Subandi menghimbau warga yang tinggal di wilayah lereng atau bukit untuk memperhatikan tanda-tanda potensi longsor, seperti retakan tanah atau pohon yang mulai miring.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Samarinda untuk lebih berhati-hati, terutama yang tinggal di daerah rawan longsor. Waspada, jangan sampai musibah serupa terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis: Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Tanah Longsor