Pemkot Samarinda Susun Roadmap TPID 2025-2027, Wali Kota: Inflasi Harus Dikendalikan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pentingnya mengendalikan  inflasi sebagai prioritas daerah. Inflasi menjadi tantangan besar bagi semua wilayah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan wali kota ketika berbicara pada kegiatan Capacity Building Penyusunan Roadmap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda Tahun 2025–2027 di Ruang Mangkupalas, Lantai II Balai Kota Samarinda, Kamis (15/5) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pengendalian inflasi di daerah, dengan melibatkan berbagai unsur seperti perangkat daerah, Forkopimda, Bank Indonesia, Bulog, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Acara tadi adalah penyusunan roadmap atau peta jalan pengendalian inflasi di daerah. Kita sama-sama tahu bahwa ini adalah tugas yang harus betul-betul dijaga secara intensif, ketat, dan cermat,” ujar Andi Harun.

Ia menyebut inflasi sebagai ‘momok’ yang ditakuti semua negara, termasuk Indonesia, karena dapat melemahkan daya beli masyarakat.

“Inflasi adalah menurunnya nilai uang yang dimiliki oleh setiap orang akibat naiknya harga barang. Oleh sebab itu, agenda nasional yang paling penting dan strategis adalah menjaga inflasi,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa roadmap pengendalian inflasi daerah yang disusun hari ini mencakup tiga fokus utama, antara lain; pertama, peningkatan kapasitas individu dan tim dalam program pengendalian inflasi daerah.

Kedua, melakukan penguatan sinergi antara pemerintah, Forkopimda, BI, Bulog, pelaku usaha, dan elemen masyarakat agar memiliki komitmen bersama dalam pengendalian inflasi.

“Ketiga, kita melakukan peningkatan kualitas pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan pentingnya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok barang, kelancaran pasokan, dan distribusi logistik.

“Keberadaan barang dan jasa di Samarinda harus dijaga agar tidak mengalami fluktuasi yang dapat memicu inflasi. Roadmap ini menjadi pedoman kita bersama untuk menghindari turbulensi harga,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen strategis yang aplikatif dan menjadi acuan dalam kebijakan pengendalian inflasi Kota Samarinda hingga tahun 2027.

Untuk diketahui, dalam lima tahun terakhir, Samarinda termasuk kota terbaik di wilayah Kalimantan dalam pengendalian inflasi dan meraih penghargaan dari TPID Pusat.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: