Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Penanganan Kasus Stunting Rp3,7 Miliar

Anggota komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar untuk penanganan kasus stunting.

Menurut dia, langkah yang dilakukan pihak Pemprov itu perlu diberi apresiasi sebab,  kebijakan tersebut tentu dampaknya sangat baik bagi masyarakat Kaltim kedepan.

“Langkah yang diambil pemerintah dalam mengentaskan stunting ini sangat bagus, ini patut diapresiasi,” ucap Ananda, Minggu 26/3/2023).

Menurut Politikus PDI-Perjuangan ini, dalam penanganan kasus stunting di Kaltim diperlukan peran serta dari semua pihak, terutama peran dari seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

Sebab, kata dia, angka kasus stunting tidak akan mengalami penurunan jika hanya mengandalkan pihak Pemprov saja.

“Pemprov pastinya juga akan melakukan kerjasama dengan pihak terkait lainnya. Yang saya harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota juga harus bersama-sama bergotong royong menangani kasus stunting ini,” ujarnya.

Selain peran aktif pemerintah, Nanda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk untuk bersinergi.

“Orang tua, keluarga dan tetangga yang ada di sekitar harus ikut terlibat. Yang paling utama itu keluarga. Saling bantu dan peduli memberikan makanan bergizi bagi anak,” serunya.

Penulis: Kontributor Niaga,Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: