Pemprov Kaltim Bangun Jaringan Intra Pemerintah Antar Kabupaten dan Kota

Kepala Bidang eknologi Informasi dan Komunikasi dan Persandian Diskominfo Kaltim Drs. Dianto. (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui terus intensif membangunan Jaringan Intra Pemerintah (JIP) antar Kabupaten Kota. Langkah ini diambil untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pertukaran data efisien di seluruh wilayah.

Kepala Bidang eknologi Informasi dan Komunikasi dan Persandian Diskominfo Kaltim Drs. Dianto, menyebutkan, bahwa saat ini ada sebanyak 37 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemprov Kaltim sudah terhubung dalam jaringan intra pemerintah.

“37 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim sudah tersambung dengan Jaringan Intra Pemerintah,” jelas Dianto saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI Pro 1 Samarinda, Senin (4/12/2023).

Kemudian, lanjutnya, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2023, Pemerintah Pusat mengamanatkan setidaknya 50 persen atau 4 sampai 5 daerah Kabupaten Kota di Provinsi Kaltim terintegrasi ke dalam JIP tersebut.

Dianto menyatakan optimisme terkait kesiapan lima daerah, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Paser dan Bontang.

“Tidak berandai andai, jadi bagaimana yang sudah siap dan dilakukan cepat. Kalau kita liat, Kaltim memiliki kontur lahan wilayah (topografi) yang luar biasa.Kami harus juga melihat fakta atau real dilapangan, dan kami memandang lima Kabupaten Kota tersebut sudah siap semua,” tegas Dianto.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan survey lapangan di lima Kabupaten Kota yang telah siap dengan jaringan backbone berbasis fiber optik.

“Jaringan telah di survey dilapangan. Kami juga sudah memiliki jaringan tertutup atau backbone yang berupa fiber optik. Karena jaringan yang kami gunakan ini berbasis fiber optik yang langsung dihubungkan atau diintegrasikan dengan lima Kabupaten Kota tersebut,” sebutnya.

Menyongsong target Januari Tahun 2024, Dianto juga menekankan bahwa kesiapan di masing-masing daerah menjadi faktor kunci. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai sebagai hal terpenting, mengingat data sebagai aset utama dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Data merupakan aset utama dalam pelayanan masyarakat maka ini harus dilakukan dengan satu integrasi yang bisa berbagi pakai. Termasuk aplikasi yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota harus terintegrasi yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

“Ini tergantung lagi kepada kesiapan dari pada Kabupaten Kota masing masing, terutama dari sisi Sumber Daya Manusianya (SDM). Dan itu tidak mudah. Kami tetap maju terus, mudah mudahan Januari 2024 terlaksana dan tidak ada kesulitan dalam pelaksanaan proses pekerjaannya,” tegasnya.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan 

Tag: