Pemprov Kaltim Klaim Bantuan Rudy Mas’ud Buat Pedemo 21 April Pribadi, Bukan sebagai Gubernur

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim melalui Satpol PP mengklarifikasi terkait penolakan bantuan logistik yang disebut pedemo adalah atas nama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sabtu 18 April 2026 kemarin. Yang benar bantuan itu adalah atas nama pribadi Rudy Mas’ud.

Penolakan itu sebelumnya didasari adanya syarat pencantuman keterangan bantuan dari Gubernur Kaltim pada bantuan logistik makanan dan minuman buat aliansi perjuangan masyarakat (APM) Kaltim yang akan berunjuk rasa Selasa 21 April 2026, dan sekarang mendirikan tenda posko di depan pagar kompleks Kantor Gubernur.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim menjelaskan, dalam rapat terbaru diputuskan bahwa rencana pendirian posko masyarakat ditiadakan untuk menjaga kekondusifan hingga aksi berlangsung pada 21 April 2026.

“Ini untuk menjaga kondusifitas. Jadi kita memilih untuk tidak mendirikan posko. Karena rawan gesekan,” kata Edwin, dikonfirmasi niaga.asia, Sabtu 18 April 2026.

Terkait bantuan logistik berupa makanan dan minuman yang ditolak oleh APM Kaltim, Edwin menyampaikan bantuan logistuk itu sudah dikembalikan. Namun yang dia garis bawahi, bantuan itu murni atas nama pribadi Rudy Mas’ud.

Selain itu bantuan logistik berupa makanan dan minuman tersebut sama sekali tidak bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi bantuan itu sempat datang tapi ditolak. Alasannya mereka menolak karena mereka tidak bisa dibeli. Tapi itu hak mereka untuk menolak atau menerima. Yang jelas ada itikad baik dari Pak Gubernur dan Ibu. Infonya bantuan pribadi Pak Rudy Mas’ud dan Ibu (Syarifah Suraidah),” ucapnya.

Dalam menjaga keamanan, Satpol PP Kaltim bersinergi dengan Polda dan Polresta Samarinda. Sebanyak 165 personel Satpol PP diturunkan untuk berjaga saat aksi 21 April nanti di dua titik krusial, yakni Kantor Gubernur dan Lamin Etam

“Himbauan kita silakan menyuarakan aspirasi, jaga kondusifitas dan tetap humanis menjaga ketertiban. Silakan menyuarakan aspirasi,” demikian Edwin Noviansyah Rachim.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: