Pemprov Tanggung 49 Ribu BPJS Warga Samarinda Wajar karena Penduduk Lebih Banyak

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto Dok Ismail Latisi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatensi kebijakan redistribusi BPJS Kesehatan 49 ribu warga Samarinda kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda.

Menurutnya selama ini persentase tanggungan provinsi kepada Samarinda lebih tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya dianggap wajar, karena jumlah penduduk Samarinda tertinggi dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi meneranhkan, pihaknya berharap ada ruang dialog antara pemerintah kota dan provinsi berkaitan masalah itu.

“Karena ini kan sudah anggaran berjalan. Kalau kita mau melakukan penambahan anggaran itu perlu diskusi anggaran lagi, minimal di APBD Perubahan. Tidak serta merta dilakukan di tahun berjalan,” kata Ismail, dihubungi niaga.asia, Senin 20 April 2026.

Politisi PKS itu juga menekankan masalah redistribusi ini berkaitan erat dengan pelayanan publik. Ismail mengkhawatirkan dampak langsung terhadap 49.000 peserta yang subsidinya dialihkan itu.

“Jangan sampai ketika peserta PBPU yang distop ini berobat ke rumah sakit lalu ditolak dan masyarakat dirugikan. Kita tidak ingin itu terjadi,” tegas dia mengingatkan.

Untuk itu, DPRD Samarinda meminta Pemprov Kaltim dapat menunda kebijakan itu, hingga anggaran Samarinda siap dan memungkinkan untuk menanggung pengalihan peserta BPJS PBPU-BP itu.

Kemudian terkait besarnya tanggungan iuran untuk Samarinda yang ditanggung Pemprov lebih besar dibanding kabupaten/kota lainnya, Ismail menilai hal tersebut adalah sesuatu hal yang wajar.

“Karena kan penduduk kita jumlahnya lebih besar di antara 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kalau pembiayaan itu lebih besar di kota Samarinda, itu hal yang lumrah,” ujar Ismail.

“Jumlah penduduk kita sudah mau 900.000 dalam catatan sensus. Artinya, kalau Samarinda mendapatkan porsi lebih besar pembayaran PBPU-nya dari provinsi, itu wajar,” tambah dia.

Melihat kondisi keuangan daerah Samarinda, Ismail meminta agar kebijakan ini tidak dilaksanakan secara terburu-buru.

“Karena saat ini anggaran sudah berjalan, dan DPRD sudah menetapkan pengalokasian anggaran. Artinya kita harus memikirkan mana yang mau dipangkas,” demikian Ismail Latisi.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: