
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Berdasarkan data proyeksi penduduk, jumlah penduduk Kota Balikpapan pada tahun 2025 sebanyak 725,440 jiwa, atau bertambah 8.210 jiwa (1,14%) dibandingkan jumlah penduduk pada tahun 2024 yang tercatat 717.230 jiwa. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Balikpapan tahun 2022 sebanyak 702.600 jiwa, maka dalam tiga tahun terakhir, penduduk Balikpapan bertambah 22.840 jiwa atau 3,25%.
Kota Balikpapan menempati peringkat ketiga dengan penduduk terbanyak di antara kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Kenaikan jumlah penduduk Kota Balikpapan setiap tahunnya disebabkan oleh kombinasi pertumbuhan alami dan arus migrasi masuk yang tinggi.
Sebagai salah satu kota dengan aktivitas ekonomi yang besar di Kalimantan Timur, Balikpapan menjadi magnet bagi penduduk dari berbagai daerah yang mencari peluang kerja, terutama di sektor industri, perdagangan, dan jasa.
Selain itu, perkembangan infrastruktur kota, ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang relatif baik, serta perannya sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mendorong urbanisasi.
Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik Balikpapan Marinda Dama Prianto dalam laporan BPS Balikpapan dengan judul “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Balikpapan 2025” yang dipublikasikan sejak 31 Desember 2025.
Marinda juga menjelaskan bahwa persebaran penduduk di Kota Balikpapan tidak merata di setiap kecamatan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), penduduk terbanyak tercatat di Kecamatan Balikpapan Utara yaitu sekitar 25,77 persen dari total penduduk kota, kemudian disusul Balikpapan Selatan (21,61%), Balikpapan Timur (14,12%), Balikpapan Tengah (14,03%), Balikpapan Barat (13,12%), dan Kecamatan Balikpapan Kota tercata paling sedikit penduduknya, yakni 11,35% dari 725,440 jiwa penduduk Balikpapan.
Sementara itu, kepadatan penduduk tertinggi terdapat di Kecamatan Balikpapan Tengah dengan tingkat kepadatan mencapai 9.814 jiwa per kilometer persegi, menggambarkan karakter wilayah perkotaan yang padat aktivitas ekonomi dan permukiman.
Perbedaan persebaran ini menunjukkan adanya konsentrasi penduduk di wilayah tertentu yang berpotensi memengaruhi perencanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kota Balikpapan.
Pada bagian lain Marinda melaporkan, rasio jenis kelamin penduduk Kota Balikpapan tahun 2025, menurut Marinda, sebesar 104,00. Artinya, dari 100 penduduk perempuan terdapat sekitar 104 penduduk laki-laki. Rasio jenis kelamin ini penting untuk diperhatikan karena bisa berdampak pada struktur sosial dan ekonomi di masa depan, termasuk keseimbangan dalam angkatan kerja dan dinamika keluarga.
“Pada tahun 2025, rasio ketergantungan penduduk Kota Balikpapan tercatat sebesar 43,42. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk usia produktif (15–64 tahun) menanggung sekitar 43 sampai 44 penduduk yang belum atau tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun),” katanya.
Nilai tersebut mencerminkan bahwa sebagian besar penduduk Balikpapan berada pada usia produktif, sehingga menjadi potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial kota. Namun demikian, keberadaan kelompok penduduk tidak produktif tetap memerlukan perhatian, terutama dalam penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan agar kualitas sumber daya manusia di masa mendatang dapat terus meningkat.
Komposisi penduduk Kota Balikpapan menurut jenis kelamin dan kelompok umur mengindikasikan bahwa Balikpapan telah memasuki tahap transisi demografi, dengan proporsi penduduk usia muda yang semakin menurun dan dominasi usia produktif (15–64 tahun) yang cukup besar. Sekitar 69,72 persen penduduk Kota Balikpapan berada di usia produktif.
“Kondisi ini mencerminkan tingkat kelahiran yang relatif rendah serta meningkatnya peluang kerja dan migrasi penduduk usia produktif ke kota ini. Struktur ini menggambarkan bahwa Balikpapan memiliki potensi bonus demografi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah,” demikian Marinda.
7,42 persen berstatus cerai
Menurut data Susenas Maret 2025, sebesar 57,38 persen penduduk Kota Balikpapan yang berusia 10 tahun ke atas berstatus kawin. Sisanya, 35,20 persen penduduk berstatus belum kawin dan 7,42 persen penduduk berstatus cerai hidup/cerai mati. Jika dirinci menurut jenis kelamin, tidak ada perbedaan yang cukup berarti untuk laki-laki dan perempuan yang berstatus kawin dan belum kawin.

Perbedaan yang cukup mencolok terlihat pada penduduk yang berstatus cerai hidup/cerai mati. Lebih banyak penduduk perempuan yang berstatus cerai hidup/cerai mati yaitu sebesar 11,02 persen sedangkan penduduk laki-laki berstatus cerai hidup/cerai mati sebesar 3,83 persen.
“Perbedaan ini menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak mengalami perubahan status perkawinan dibandingkan laki-laki,” ujar Marinda.
Secara umum, mayoritas penduduk usia 10 tahun ke atas Kota Balikpapan lulusan SD ke bawah berstatus belum kawin. Berbeda dengan penduduk usia 10 tahun ke atas Kota Balikpapan tamatan SMP ke atas yang sebagian besar berstatus kawin. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh terhadap status perkawinan penduduk di Kota Balikpapan.
Marinda mengatakan, sebagian besar penduduk Kota Balikpapan atau sebesar 97,90 persen penduduk yang berstatus kawin sudah memiliki buku/akta nikah. Tingginya persentase ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan di Kota Balikpapan tergolong sangat baik.
“Hal ini juga mencerminkan peran aktif pemerintah dan lembaga terkait dalam mendorong tertib administrasi pencatatan perkawinan.”
Kemudian, ditinjau berdasarkan kelompok pengeluaran, persentase kepemilikan buku/akta nikah relatif merata di semua kelompok, dengan rentang 97,02–99,08 persen. Sementara itu, menurut pendidikan terakhir, penduduk dengan pendidikan tamat SMP ke atas memiliki persentase kepemilikan dokumen nikah yang lebih tinggi (98,58 persen) dibandingkan mereka yang tamat SD ke bawah (94,51 persen).
Selanjutnya, pencatatan kelahiran menjadi bentuk perlindungan negara terhadap identitas anak sejak dini di Balikpapan, secara keseluruhan, sebesar 97,26 persen anak usia 0–17 tahun telah memiliki akta kelahiran. Angka ini menggambarkan bahwa pencatatan kelahiran di Kota Balikpapan telah berjalan dengan sangat baik, dengan hanya 2,74 persen yang belum memiliki akta kelahiran.
“Jika dilihat menurut jenis kelamin, persentasenya relatif seimbang. Anak laki-laki yang memiliki akta kelahiran mencapai 97,07 persen, sedangkan perempuan sedikit lebih tinggi yaitu 97,45 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat kesenjangan pencatatan kelahiran antara anak laki-laki dan perempuan,” papar Marinda.
Menurut kelompok pengeluaran rumah tangga, kelompok 40 persen terbawah memiliki persentase kepemilikan akta sebesar 98,54 persen, lebih tinggi dibanding kelompok lainnya. Kelompok 40 persen menengah berada pada angka 96,99 persen, sedangkan kelompok 20 persen atas sedikit lebih rendah yaitu 94,07 persen.
“Sementara itu, menurut pendidikan terakhir KRT, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kepemilikan akta kelahiran untuk rumah tangga dengan pendidikan terakhir KRT SD ke bawah maupun SMP ke atas,” ungkap Marinda.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: DemografiKependudukan