
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memperkenalkan kebijakan baru yang memungkinkan pembuatan KTP cukup dilakukan di tingkat kecamatan. Langkah itu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan…