Pengguna Sabu di Balikpapan Dibekuk Usai Transaksi

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisanadi Prawira (tengah) menunjukkan barang bukti sabu milik IM. (Foto Hedri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pria berinisial IM (30), harus berurusan dengan hukum. Dia bakal menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

IM diamankan oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur usai melakukan transaksi belum lama ini di Jalan Padat Karya, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisanadi Prawira mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Padat Karya.

Dari laporan tersebut, anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, aparat melihat IM dengan gerak-gerik mencurigakan masuk ke salah satu rumah.

“Karena dicurigai, anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan terhadap IM” kata Wirawan kepada wartawan, Senin (20/2).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap IM. Hasilnya ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam helm. “Berat barang bukti sabu 0,33 gram. Katanya untuk digunakan sendiri, karena dia pengguna aktif,” ungkapnya.

Kepada petugas, IM jug mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial LT yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

“LT ini informasinya bandar yang cukup besar di kawasan Balikpapan Timur. Kami masih lakukan pengembangan, mencari keberadaannya” pungkas Wirawan.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: