Perampok dan Pembobol ATM Antarprovinsi Ditangkap di Medan

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi. (Foto Antara)

MEDAN.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap sindikat perampokan dan pembobol spesialis mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antarprovinsi.

Polisi saat ini sudah menangkap tiga dari lima tersangka di tempat terpisah dalam waktu berbeda, serta melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diringkus. Sementara, dua pelaku yang melarikan diri telah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi.

Ia menyebutkan para tersangka dalam aksinya merusak dengan cara membongkar lalu mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatan tersebut para perampok berhasil meraup lebih Rp3 miliar.

Kapolda menjelaskan, para perampok beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah provinsi. Saat ini pihaknya masih mengejar dua orang pelaku lain yang melarikan diri.

“Kami masih mengejar dua perampok lainnya, dan akan terus kami upayakan menangkap para pelaku,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Rabu (23/8/23).

Sementara, lima orang tersangka yang sudah diringkus, yakni MPS warga berdomisili di Sumatera Selatan (Sumsel), AH dan IP warga Riau, ASN warga Sumatera Utara (Sumut) dan LS warga Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni YA dan AL, warga Sumsel.

Kapolda menambahkan aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.

Ia menjelaskan penangkapan pertama tersangka sudah dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.

“Dari tangan tersangka juga kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Innova, mesin ATM yang di bongkar serta alat perkakas pendukung untuk membobol mesin ATM yang di gunakan untuk melancarkan aksinya,“ jelas Kapolda.@

Tag: