
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembongkaran terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggir jalan utama.
Sejauh ini, dari total 150 TPS sampah pinggir jalan, sekitar 50 diantaranya sudah dihilangkan. TPS-TPS tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Syarifuddin Yoes, Soekarno Hatta, hingga Mulawarman.
“Kami akan menuntaskan pembongkaran TPS sampah yang ada di jalan protokol utama. Secara estetika TPS ini merusak dan terlihat kurang bagus, apalagi antar TPS jaraknya berdekatan,” kata Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Senin (18/9).
TPS sampah yang dibongkar nantinya akan diganti dengan TPS sampah kontainer. Beberapa diantaranya akan dimasukkan ke dalam kawasan permukiman.
“Pembuatan TPS sampah secara aturan harusnya ada di lingkungan permukiman. Namun selama ini pembangunan TPS sampah banyak di tepi jalan untuk memudahkan proses pengangkutan,” ungkap Sudirman.
Dirman menambahkan, dalam Perda Kota Balikpalan nomor 4 tahun 2022, ada sanksi jika membuang sampah di luar TPS sampah dengan waktu yang ditentukan. Perda tersebut terus disosialisasikan bagian hukum. Yang mana pada Oktober 2023 ini akan kita lakukan operasi yustisi.
“Kami juga akan rutin melaksanakan patroli di lapangan dan mengingatkan warga soal Perda ini. Jangan sampai warga tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Dia melanjutkan, meski petugas telah mengangkut sampah pada pagi, siang, dan sore hari, TPS pinggir jalan ini tidak pernah bersih. Selalu ada yang membuang sampah tidak pada waktunya.
“Sesuai Perda, waktu buang sampah mulai pukul 18.00-06.00 Wita,” tuturnya.
Analisa DLH, penduduk KTP luar Balikpapan banyak yang tidak mengetahui Perda tersebut. Ya, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan penduduk Balikpapan memang meningkat signifikan, imbas pembangunan RDMP dan IKN.
“Kami sedang sosialisasi agar masyarakat penduduk luar Balikpapan ini mengetahui aturan terkait jam buang sampah. Sosialisasi ke lurah juga RT,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: dlhtps