Peringatan BNN, Pelajar Samarinda Cenderung Pakai Tembakau Gorila

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP M Daud memberikan penjelasan saat konferensi pers di kantornya Jalan Anggur, Kamis (30/12). Dia menyatakan penggunaan tembakau gorila di kalangan pelajar jadi tren di 2021 (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNN Kota Samarinda memperingatkan penggunaan tembakau sintetis di kalangan generasi muda, utamanya pelajar di Samarinda jadi tren di 2021 ini.

Seringkali kasus narkoba yang diungkap BNN adalah sabu, ganja hingga ekstasi. Namun BNN mengingatkan, tembakau sintetis juga harus menjadi perhatian.

“Sekarang ini, kaum muda cenderung gunakan tembakau sintetis,” kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Muhammad Daud, di kantornya, Kamis (30/12).

Daud menerangkan, bahaya penggunaan tembakau gorilla sama persis dengan bahaya sabu. Bahkan kasus tembakau gorilla yang ditangani BNNK Samarinda, menyita barang bukti 16,45 gram tembakau gorilla.

Modus peredaran tembakau gorilla, memesan melalui daring atau online, dengan memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi.

“Bagaimanapun juga, masih melalui jalur udara. Dari pengiriman ekspedisi itu kita jadi tahu. Maka dari itu, kita perlu kerja sama dengan jasa ekspedisi baik milik pemerintah, maupun swasta. Kami pasti minta bantuan mereka,” ujar Daud.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Terlebih lagi ada Inpres No 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melibatkan semua lapisan masyarakat,” tambah Daud.

Daud merinci, kalangan anak muda yang mengkonsumsi tembakau gorila yang dia maksud adalah para pelajar.

“Beberapa kali tangani kasus narkotika, baik sewaktu saya tugas di BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan dan BNNK Samarinda, semua pelajar. Maka dari itu saya bilang berarti usia mahasiswa ke bawah,” jelas Daud.

Barang bukti tembakau sintetis gorilla yang diamankan Bea Cukai dan BNN Balikpapan, Sabtu (24/10/2020). Penggunaan tembakau sintetis itu sama bahayanya dengan narkoba jenis sabu (Foto : HO/BNN Provinsi Kaltim)

“Memang belum ada (konsumen) dari SMP. Ini harus lebih diwaspadai, jangan sampai mereka (siswa SMP) tahu duluan, bisa lebih parah lagi kedepannya,” sebut Daud mengingatkan.

“Tembakau gorila ini adalah tembakau. Hanya saja diracik narkotika (ekstrak ganja) jadinya sintetis,” tegas Daud.

Sosialisasi Bahaya Narkoba

Di 2021 ini, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang digelar BNNK Samarinda telah menyasar 58.723 jiwa di Samarinda. Rinciannya, 55.626 orang masyarakat umum, 200 remaja, 351 pegawai instansi pemerintah dan 80 karyawan swasta.

“Angka itu (58.723 jiwa) naik dari hanya sekitar 17 ribuan sebelumnya di 2020. Itu karena saat itu masih mengandalkan virtual mengingat situasi pandemi di 2020,” ungkap Daud.

Kegiatan Penindakan di 2021

Sepanjang tahun 2021 ini, BNN memang fokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba untuk memutus mata rantai. Dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN), BNNK Samarinda mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 64,07 gram sabu dan 16,45 gram ganja.

“Itu menurun dibanding 2020, di mana ada 15 orang diamankan, dengan barang bukti 55,86 gram sabu serta 1,41 kg ganja,” jelas Daud.

“Selama 2021, pengungkapan kasus narkotika kebanyakan menggunakan sistem loket dengan memanfaatkan rumah bangsal atau sewaan,” beber Daud.

Masih disampaikan Daud, sepanjang tahun ini ada 143 pecandu narkotika di mana 100 orang menjalani rawat jalan di klinik BNNK Samarinda dan 43 lainnya dirawat inap. Dibanding 2020, angka itu menurun. Di mana ada 154 orang direhabilitasi dengan rincian 105 dirawat jalan serta 49 orang dirawat inap.

“Rawat inap dilakukan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah,” demikian Daud.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: