Peserta Festival dan Lomba Seni TB Direkomendasi Cabang Disdikbud

Kasi Pengembangan dan Pembinaan Kesenian UPTD Taman Budaya Kaltim Sulistio Rini, S.Sen., ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu dewan juri Festival Teater TB tahun 2023, Sahabudin Pance. (Foto: Hamdani/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Para peserta yang akan berpartisipasi pada Festival Teater, Lomba Film Pendek, Lomba Kreasi Musik Daerah dan Festival Kudungga yang digelar UPTD Taman Budaya Kaltim, Juni sampai September 2024 harus direkomendasi Cabang Dinas Disdikbud Kaltim yang tersebar di enam wilayah.

Dikatakan Kepala Seksi Pengembangan dan Pembinaan Kesenian UPTD Taman Budaya Kaltim Sulistio Rini, S.Sen., rekomendasi kepesertaan itu lantaran para peserta festival dan lomba-lomba itu merupakan pelajar SMA dan SMK Kabupaten/Kota se Kaltim.

Cabang Disdikbud Kaltim yang tersebar di enam wilayah menurutnya, memang bertugas mengkoordinasikan ihwal pendidikan dan kebudayaan di jenjang SMA dan SMK. “Wilayah tugas Disdikbud Kabupaten/Kota untuk jenjang SD dan SMP,” tambah Rini, sapaan akrabnya.

Penjelasannya ini penting disampaikan karena tahun-tahun sebelumnya peserta direkomendasikan Disdikbud Kabupaten/Kota. “Supaya calon peserta tidak salah dalam hal persyaratan administrasi,” ucap Rini kepada niaga.asia, Selasa (16/4).

Rini menyampaikan secara rinci pembagian wilayah cabang Disdikbud Kaltim itu: Cabang Disdikbud Kaltim Wilayah 1 untuk Balikpapan dan PPU, wilayah 2 Kutim dan Bontang, wilayah 3 Kukar, wilayah 4 Kabar dan Mahulu, wilayah 5 Paser dan wilayah 6 Berau.

“Sedang untuk calon peserta dari Samarinda bisa mendapatkan rekomendasi dari Bidang SMA atau Bidang SMK Disdikbud Kaltim. Masing-masing Kabupaten/kota diwakili satu kelompok peserta saja. Sehingga setiap Festival dan lomba-lomba itu diikuti masing-masing 10 peserta,” urainya.

Menyangkut ihwal dukungan dari Taman Budaya Kaltim, Rini menyebut peserta mendapat bantuan biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti acara.

“Untuk Festival Teater 7 orang, Lomba Film Pendek 2 orang, Lomba Kreasi Musik Daerah 7 orang, dan Festival Kudungga 8 orang. Di luar jumlah itu tanggung jawab kelompok peserta masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani I Editor: Intoniswan