SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas Lapas Narkotika Samarinda merazia dengan menggeledah kamar hunian warga binaan, bertepatan tanggal merah di Hari Lahir Pancasila, yang juga menjadi hari libur nasional, Kamis 1 Juni 2023.
Tujuan kegiatan itu untuk tetap menjaga keamanan Lapas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Deteksi dini dengan razia kamar hunian ini, merupakan upaya kita untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, bahwasanya kita tidak boleh lengah dan harus selalu siaga. Apalagi selama libur nasional seperti hari ini,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, dalam keterangannya seperti dikutip niaga.asia, Kamis 1 Juni 2023.
Razia pada hari ini dilaksanakan di Blok Kamar Gaharu, yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Patroli Internal (Satops Patnal) Lapas Narkotika Samarinda, jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta anggota regu pengamanan Lapas.
Dari razia itu, petugas Lapas menemukan barang tidak terpakai seperti korek api gas, terminal listrik rakitan dan juga sendok.
Tidak ditemukan barang-barang terlarang lain yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan Kamtib. Selanjutnya hasil razia didata, dan kemudian akan langsung dimusnahkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta Lapas Zero Halinar,” demikian Hidayat mengkahiri penjelasannya.
Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaPeristiwaSamarinda