PKL di Area Parkir Direlokasi ke Dalam Pasar Pandansari

Pasar Pandansari di Kecamatan Balikpapan Barat. (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan melakukan relokasi atau pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan area parkir pasar trdisonal Pandansari, Balikpapan Barat, ke dalam pasar.

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, telah disiapkan 146 petak yang akan digunakan para pedagang. Nantinya akan diundi, sesuai kesepakatan pada 25 Februari 2024 ini.

“Artinya bulan puasa ini, semua pedagang sudah pindah berjualan di lapak yang telah disiapkan,” kata Haemusri Umar kepada awak media, Senin (19/2).

Haemusri Umar melanjutkan, relokasi ini hasil kesepakatan antara Dinas Perdagangan dengan pengurus pedagang Pasar Pandansari.

Namun ditegaskan, yang dipindahkan hanya pedagang yang merupakan binaan Pasar Pandansari. Sementara untuk PKL yang berada di luar pasar atau yang berjualan di seputar jalan dan bukan binaan, akan ditertibkan.

“Setelah semua pedagang dipindahkan ke dalam, kita cor semua titik -titik akses jalan yang becek,” ungkapnya.

Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim sebelumnya menyebut, akan didirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen dan diposisikan di dalam kawasan Pasar Pandansari.

Posko tersebut untuk mengawasi dan mengantisipasi kemunculan kembali pedagang laki lima di sekitaran kawasan tersebut.

“Nanti di posko ada tim gabungan seluruh petugas baik TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus tim,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: