Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Dokter Richard Lee

Dokter  Richard Lee dan Hans Pranata bersama kuasa hukumnya Razman Nasution (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata setelah keduanya ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

Razman mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

“Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan,” ujar Razman.

“Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan,” katanya.

Sumbedr : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: