
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polresta Samarinda hari ini memusnahkan barang bukti narkoba, di antaranya hampir 3 Kg sabu yang disita dalam 3 bulan terakhir.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar di lobi markas Polresta Samarinda, Kamis 30 April 2026 itu menunjukkan komitmen jajaran Polri di Samarinda, dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Hendri menerangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2026.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pesan tegas kepada para pelaku, bahwa Polresta Samarinda tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Hendri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat sekitar 2.992,69 gram, ganja kering seberat 2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, menggunakan metode pelarutan dengan air dan pembakaran sesuai prosedur yang berlaku.
Hendri menegaskan kegiatan pemusnahan juga menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.
“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud transparansi kami kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” sebut Hendri.
Kegiatan itu turut disaksikan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh instansi terkait, sebagai bentuk legalitas bahwa barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya, Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan BNN Kota Samarinda.
Sumber: Polresta Samarinda | Editor: Saud Rosadi
Tag: GanjaHendri UmarNarkobaPolresta SamarindaPolriSabuSamarinda