Polisi Lacak Dito Mahendra Sampai ke Luar Negeri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri terus melacak keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bukan hanya di dalam negeri, pencarian juga dilakukan di luar negeri melalui skema police to police.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus mencari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Tempat persembunyian Dito Mahendra terus dilacak.

“Saya kira saat ini sedang ada tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan keberadaannya di mana, sedang kita dalami,” kata Kapolri di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Kapolri melanjutkan, Polri mencari Dito di dalam maupun di luar negeri. Mekanisme police to police bakal diutamakan jika Dito berada di luar Indonesia.

“Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang dia bersembunyi di dalam maupun luar negeri, pun kalau di luar negeri tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Terbaru, Densus 88 Antiteror Polri digandeng dalam pencarian Dito di kasus  senpi ilegal.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.

“(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus, juga belum dapat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Seperti diketahui, Dito Mahendra menjadi DPO pasca ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berstatus tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut adalah Pistol Glock 17, Revolver S&W,  Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, pucuk senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: