
BONTANG.NIAGA.ASIA – Warga di kawasan Jalan Parkesit, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, dikejutkan dengan penangkapan seorang wanita berinisial M, 26 tahun, oleh tim Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa 28 April 2026 siang.
Wanita itu diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, setelah tepergok membawa sabu saat berada di lingkungan permukiman warga.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas M di sekitar tempat tinggal mereka.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapati M bergerak gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah di kawasan itu.
Saat dilakukan penindakan, terduga sempat membuang sebuah dompet. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai berikut Ponsel, yang diduga berkaitan dengan aktivitas bersangkutan mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menyampaikan, dugaan keterlibatan perempuan dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga. Karena itu, kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat,” kata Larto, dalam keterangannya, Rabu 29 April 2026
Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus itu bisa diungkap.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Sumber: Humas Polres Bontang | Editor: Saud Rosadi
Tag: NarkobaPolres BontangSabu