Polisi Tangkap Pembunuh Pengemudi Ojek Online

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIAKasus pembunuhan pengemudi Irwan Abdullah (38) terungkap. Tubuh Irwan yang bekerja sebagai ojek online ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di pinggir jalan, Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat pada 8 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembunuhan telah ditangkap. Tersangka adalah seorang pria berinisial FS (42).

Peristiwa ini terjadi saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam mabuk karena pengaruh minuman keras. Sementara itu, korban tengah mengendarai motor tak bisa melintas lantaran terhalang oleh motor tersangka.

Di sinilah awal mula perselisihan itu terjadi. Kala korban dan tersangka saling tatap-menatap hingga berujung pada penikaman.

“Driver ojol berhenti di dekat tersangka yang sedang mabuk kemudian, karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).

Dia menerangkan, korban kemudian di larikan rumah sakit terdekat menggunakan bajaj. Namun, nyawanya tak tertolong.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit,” terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: