Polres Nunukan Pastikan Oknum Polisi Pengeroyok Ridwan Mendapat Sanksi Disiplin

Kasi Propam Polres Nunukan Iptu Maswoko bersama sejumlah perwira satuan di Polres Nunukan mengunjungi keluarga korban pemukulan oknum Polisi, Ridwan  dan menyampaikan permohonan maaf, Kamis (30/12/2021). (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nunukan, Iptu Maswoko, memastikan Polri akan menegakkan hukuman tegas kepada oknum Polisi pelaku menganiaya dan penyiksaan terhadap warga bernama Ridwan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat sejumlah perwira Polres Nunukan bersama dan keluarga oknum polisi mengunjungi rumah keluarga korban sebagai tanda permintaan maaf secara institusi maupun pribadi.

“Tindakan oknum Polisi melakukan penganiayaan adalah perbuatan menyimpang dan merusak citra kepolisian,” kata Kasi Propam Polres Nunukan Iptu Maswoko pada Niaga.Asia, Kamis (30/12).

Polres Nunukan sangat kecewa terhadap perilaku oknum Polisi yang secara aturan melanggar kedisiplinan organisasi Polri, perbuatan ini telah merusak nama baik seluruh anggota kepolisian dan mencoreng nama baik orang tua.

Kepada pihak keluarga korban, Maswoko meminta dukungan kooperatif apabila nantinya diminta keterangan yang berhubungan pelaporan, dan tetap memberikan kepercayaan kepada Polres Nunukan dalam menegakan tindakan disiplin.

“Keluarga korban jangan takut, jangan kuatir, jangan ada tanda tanya, kami pasti akan tindak tegas secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Korban maupun pelaku dari oknum Polisi masih berusia muda yang butuh bimbingan dari pihak keluarga, institusi Polisi tidak mungkin bisa mengawasi secara penuh semua anggota yang jumlahnya cukup banyak.

Tidak hanya kepolisian, pihak keluarga korban maupun pelaku juga tentunya tidak ingin hal-hal menyimpang seperti ini terjadi, karena itu butuh dukungan pengawasan semua pihak dalam melakukan pembinaan anak-anak.

“Kami tidak bisa mengawasi satu persatu anggota dari berangkat kerja sampai rumah, perlu bantuan pengawasan orang tua, kasihan karir mereka,” kata Iptu Maswoko

Tahapan-tahapan pemeriksaan telah diambil baik dari saksi, pelaku maupun korban, jika pemeriksaan telah lengkap, pelanggaran disiplin disidangkan sesuai peraturan yang berlaku di organisasi kepolisian.

Kekerasan yang menimpa Riswan adalah perbuatan segelintir oknum, masih banyak Polisi yang memiliki sikap dan perilaku baik mengayomi dan melindungi masyarakat sebagaimana tugas pokok di institusi Polri.

“Ini hanya perbuatan segelintir oknum, jangan dicampur adukan satu berbuat semua disamaratakan, banyak Polisi – Polisi yang baik,” tuturnya.

Kasi Propam Polres Nunukan Iptu Maswoko. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

Diterima Keluarga Korban

Kedatangan perwira Polre Nunukan bersama pihak keluarga pelaku oknum Polisi disambut baik perwakilan keluarga korban, Zulkarnain selalu kakak dari korban mengatakan tidak meminta apa-apa dari kejadian ini.

“Kami tidak apa-apa, kami hanya minta keadilan penegakan hukum tetap dijalankan kepada oknum yang telah melakukan penganiayaan,” terangnya.

Pihak keluarga hanya menyesalkan keputusan oknum Polisi yang dalam masalah ini sengaja membawa korban ke rumah kos tempat penyekapan. Kalaupun korban dikatakan bersalah, seharusnya diselesaikan di kantor polisi.

Meski menjadi korban, keluarga tidak menyimpan dendam dan membenci kepada institusi kepolisian, keluarga juga memberikan maaf terhadap oknum-oknum polisi yang telah memperlakukan korban tidak manusiawi.

“Saya hanya sesalkan kenapa harus dibawa ke rumah kos, kenapa tidak dibawa ke kantor polisi menyelesaikan masalah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan Ridwan (21) melaporkan perbuatan pengeroyokan dan ancaman senjata api oleh oknum yang diduga anggota Polisi Nunukan ke satuan Propam Polres Nunukan pada, Senin 26 Desember 2021.

Dalam keterangannya, korban mengatakan mendapat penganiayaan sejumlah orang berpakaian sipil yang belakangan diketahui  juga anggota Polisi. Tidak hanya mengeroyok, oknum membawa korban ke rumah kos di jalan Kampung Becce Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur.

Selama disekap di rumah kos, korban dipukul dan injak oleh beberapa orang penghuni rumah kos, bahkan salah seorang oknum mengancam menggunakan pisau dan memotong bagian rambutnya.

“Saya tidak tahu persis apakah oknum Polisi semua di rumah kos itu, tapi jumlahnya sekitar 10 orang, saya dipukuli rame-rame sampai pagi,” sebut dia.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: